Pandeglang, Baralaknusantara.com – Gelombang perlawanan masyarakat kecamatan Saketi akhirnya pecah. Puluhan warga saketi bergerak dan menggedor Kantor Kecamatan Saketi, Jumat (25/9/2025), menuntut agar camat segera dicopot dari jabatannya.
Alasan utama mereka jelas: sang camat bukan hanya pejabat negara, tetapi juga merangkap sebagai Direktur BUMD. Bagi massa aksi, rangkap jabatan itu adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Camat seharusnya mengurus rakyat, bukan mengurus bisnis. Rangkap jabatan ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegas salah satu orator di lokasi aksi.
Dua poin tuntutan masyarakat Saketi disuarakan lantang:
-
Copot camat dari jabatannya baik sebagai camat maupun Direktur BUMD.
-
Hentikan status ASN camat yang dianggap melanggar aturan kepegawaian.
Aksi berjalan tertib, tapi kekecewaan warga makin menjadi karena tidak ada satupun pihak kecamatan yang berani tampil memberi jawaban. Massa menegaskan, ini baru permulaan.
“Hari ini hanya langkah awal. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan jumlah massa lebih besar. Ini bukan sekadar jabatan, ini soal marwah dan keadilan masyarakat Saketi,” ujar salah seorang perwakilan aksi.
Gerakan perlawanan ini menjadi alarm keras: pemerintah daerah tak bisa lagi menutup mata. Dualisme jabatan yang dibiarkan hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan dan menghancurkan integritas birokrasi.