Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahLebak

Dua Proyek Puskesmas di Lebak Diduga Diatur, Aktivis: “Masih Pola Lama Gaya Dua Dekade Lalu”

43
×

Dua Proyek Puskesmas di Lebak Diduga Diatur, Aktivis: “Masih Pola Lama Gaya Dua Dekade Lalu”

Sebarkan artikel ini
Aktivis menyoroti dugaan pengaturan tender dua proyek Puskesmas di Kabupaten Lebak.
Dugaan pengaturan tender proyek Puskesmas di Lebak mencuat setelah satu perusahaan menang di dua lokasi. (Foto: Baralaknusantara.com)

LEBAK — Baralaknusantara.com – Dua proyek pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik. Kedua proyek senilai miliaran rupiah itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Kesehatan Lebak tahun anggaran berjalan.

Proyek tersebut mencakup renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Sobang, Kecamatan Sobang dengan nilai kontrak Rp2,61 miliar, serta penambahan ruang Puskesmas Pajagan, Kecamatan Sajira senilai Rp2,59 miliar.

Menariknya, kedua proyek tersebut dikerjakan oleh satu perusahaan, CV Bangun Kokoh Sejati, yang disebut baru berdiri sekitar dua tahun terakhir. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan tender oleh oknum di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Lebak Jalankan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Aktivis senior Banten, Ari Cahyadi, menilai proses tender proyek itu masih menggunakan pola lama yang identik dengan praktik birokrasi masa lalu.

“Ini masih pola dua puluh tahun lalu. Sangat bertolak belakang dengan semangat revolusioner Bupati Hasbi Jayabaya yang ingin menjadikan Lebak Ruhay dan mewujudkan Banten anti korupsi,” ujar Ari kepada Baralaknusantara.com, Minggu (6/10).

Menurutnya, semangat perubahan yang digaungkan Bupati Hasbi justru dikhianati oleh oknum birokrat yang masih bermain dalam urusan proyek.
“Misi revolusioner Pak Bupati seakan ditampar oleh praktik lama seperti ini. Jika sejak awal saja tender sudah diatur, jangan berharap hasil pembangunan akan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga: Anomali Kepemimpinan Bupati Lebak: Antara Kekuasaan, Regulasi, dan Krisis Tata Kelola Pemerintahan

Ari mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan proses tender tersebut.

“Kami akan melaporkan proses lelang dan penentuan pemenang tender yang kami duga sarat kepentingan. CV Bangun Kokoh Sejati ini baru berdiri sekitar dua tahun. Kami meragukan kapasitas tenaga ahli mereka, apalagi mengerjakan dua proyek besar sekaligus di lokasi berbeda,” ujarnya.

Ia juga menantang aparat hukum untuk menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kita lihat saja nanti, apakah APH berani memanggil direktur utamanya. Jika tidak ada langkah hukum, kami akan menggelar aksi massa ke kantor APH,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Korupsi PDAM Lebak Jadi Sorotan, Baralak Tekankan Transparansi Penegakan Hukum

Dari hasil Penelusuran lapangan lanjutnya, pihaknya menemukan indikasi bahwa pemenang tender telah dikondisikan sejak awal. Sejumlah sumber internal menyebut praktik itu melibatkan oknum ULP yang masih berjejaring dengan kelompok lama.

Pola lama ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi, transparansi, dan merit system yang menjadi arahan kepemimpinan baru.

“Kalau proyek miliaran masih dikelola dengan cara lama, itu sama saja melecehkan visi Banten anti korupsi,” kata Ari menambahkan.

Desakan untuk Revolusi Birokrasi

Di akhir pernyataannya, Ari mendesak Bupati Hasbi Jayabaya segera mengevaluasi seluruh proses tender di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

“Jangan biarkan nama baik Bupati Hasbi tercoreng karena permainan bawahannya. Kalau tidak dibersihkan, publik akan menilai bahwa revolusi yang dijanjikan hanya slogan tanpa makna,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Direktur CV Bangun Kokoh Sejati terkait dugaan praktik tender dengan pola lama di lingkungan Dinas Kesehatan Lebak.