Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Oknum ASN Bapenda Diduga Unggah Konten Provokatif, Puluhan LSM Tuntut Klarifikasi dan Sanksi Tegas

69
×

Oknum ASN Bapenda Diduga Unggah Konten Provokatif, Puluhan LSM Tuntut Klarifikasi dan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Puluhan LSM audiensi dengan oknum ASN Bapenda
Puluhan LSM saat audiensi dengan oknum ASN Bapenda berinisial T, minta pertanggungjawaban unggahan akun tiktok king kobra yang dinilai provokatif dan menyesatkan

LEBAK | Baralaknusantara.com — Puluhan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Jumat (22/11/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta pertanggungjawaban seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial T, terkait unggahan video provokatif di akun TikTok pribadinya yang dinilai menggiring opini negatif dan menimbulkan kegaduhan publik.

Audiensi di ruang Bapenda berlangsung tegang sejak dimulai. Para perwakilan LSM mempertanyakan motif T mengunggah narasi yang menyebut “Lebak sudah dikuasai oknum LSM dan Ormas.” Isi video tersebut dianggap sebagai tuduhan sepihak yang dapat memecah belah serta merusak citra organisasi kemasyarakatan di Lebak.

Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna, menegaskan bahwa tindakan T tidak mencerminkan etika seorang ASN.

“Kami datang meminta klarifikasi atas ucapan saudara T yang membuat suasana di Kabupaten Lebak gaduh dan tidak kondusif. ASN itu harus menjaga etika, bukan bertindak layaknya preman di media sosial,” tegas Yayat.

Sekjen Baralak Nusantara Minta T Bertanggung Jawab

Audiensi semakin panas ketika Sekretaris Jenderal Perkumpulan Baralak Nusantara, Hasan Basri, SPd.I (Acong), menyampaikan keberatannya. Ia menilai narasi T tidak hanya provokatif, tetapi juga merugikan nama baik organisasi.

T dalam unggahannya menuding “oknum Baralak Nusantara melakukan intimidasi terhadap pegawai honorer Baperida.” Acong menegaskan tuduhan itu tidak berdasar.

“Fakta sebenarnya, orang yang saudara T sebut adalah wartawan Baralaknusantara.com, bukan anggota organisasi LSM Baralak Nusantara,” jelas Acong.

Namun T tidak menunjukkan respons profesional. Ia justru menantang balik serta tetap menyebut individu tersebut sebagai oknum Baralak Nusantara.

“Setahu saya dia oknum LSM Baralak Nusantara. Kalau Anda sebagai sekjen tidak terima, silakan laporkan,” ujar T dengan nada tinggi.

Pernyataan itu memicu ketegangan dan membuat suasana audiensi hampir ricuh. Sejumlah aktivis yang hadir menilai T telah bersikap arogan dan tidak menunjukkan etika sebagai ASN.

LSM Tegaskan ASN Tidak Boleh Provokatif

Forum LSM Lebak menyatakan bahwa tindakan T sama sekali tidak mencerminkan prinsip dasar ASN sebagai pelayan publik. Sosok ASN wajib menjaga netralitas, profesionalitas, dan etika, bukan justru memprovokasi masyarakat.

Yayat menegaskan:

“Kalau ada masalah, selesaikan sesuai prosedur. Jangan melempar tuduhan di media sosial dan menantang masyarakat. Itu bukan sikap ASN, itu sikap preman.”

Media Baralaknusantara.com dan LSM Baralak Nusantara Bukan Entitas yang Sama

Untuk meluruskan informasi, Acong kembali menegaskan:

  • Perkumpulan Baralak Nusantara adalah organisasi LSM.
  • Baralaknusantara.com adalah media online yang diterbitkan PT Portal Informasi Nusantara.

Keduanya berbeda dan tidak saling terkait dalam struktur organisasi. Karena itu, tuduhan T dianggap menyesatkan publik dan merusak kredibilitas kedua entitas tersebut.

 LSM Pertimbangkan Laporan ke Inspektorat dan BKD

Forum LSM Lebak menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

  • Melaporkan T ke Inspektorat Lebak dan BKD atas dugaan pelanggaran etika ASN.
  • Mengambil langkah hukum apabila pernyataan T dinilai mencemarkan nama baik organisasi dan membuat keresahan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, ASN berinisial T belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Editor | Baralaknusantara.com

Tegas • Faktual • Tajam • dan Berpihak pada Kebenaran Publik

Daerah

LEBAK – baralaknusantara.com Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang tersebar di tiap kecamatan se-Kabupaten Lebak dinilai mengalami marginalisasi kebijakan oleh pemerintah daerah. Lembaga yang telah berjalan dan teruji sejak tahun 2009…