Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
OPINIBeritaHedlen

Pemilukada oleh DPRD: Kudeta Sunyi terhadap Hak Pilih Rakyat

24
×

Pemilukada oleh DPRD: Kudeta Sunyi terhadap Hak Pilih Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilukada oleh DPRD yang menggambarkan transaksi politik tertutup, hilangnya hak pilih rakyat, dan ancaman terhadap demokrasi lokal.
Ilustrasi: Pemilihan kepala daerah oleh DPRD digambarkan berlangsung di ruang tertutup dengan praktik kompromi elite, sementara suara rakyat terpinggirkan dari proses demokrasi. by: baralaknusantara.com
Tajuk Rencana Baralaknusantara.com

Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) ke tangan DPRD patut dibaca sebagai sinyal serius kemunduran demokrasi lokal. Ini bukan sekadar perdebatan teknis atau soal efisiensi anggaran, melainkan upaya sadar untuk memangkas peran rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri.

Pemilukada langsung lahir dari kegagalan sistem lama, ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sejarah mencatat, praktik tersebut sarat dengan politik transaksional, lobi tertutup, dan jual beli pengaruh. Jabatan kepala daerah kerap menjadi hasil kompromi elite, bukan kehendak publik. Fakta inilah yang mendorong reformasi sistem pemilihan sejak 2005.

BACA: Aktivis KPKB Tolak Pemilukada oleh DPRD: Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat dan Buka Ruang Korupsi Politik

Menghidupkan kembali mekanisme lama berarti mengabaikan pelajaran sejarah. Lebih berbahaya lagi, wacana ini dibungkus dengan dalih efisiensi dan stabilitas, seolah-olah suara rakyat adalah sumber masalah yang harus dikurangi.

Alasan efisiensi anggaran terdengar logis di permukaan, namun rapuh ketika diuji lebih dalam. Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi korupsi politik jauh lebih mahal. Memindahkan pemilihan dari rakyat ke DPRD tidak menghapus biaya politik—ia hanya menggesernya ke ruang yang lebih tertutup, minim pengawasan, dan rawan transaksi gelap.

Ketika jumlah pemilih dipersempit menjadi segelintir anggota dewan, ruang tawar-menawar kekuasaan justru melebar. Publik kehilangan akses untuk mengawasi proses, sementara kepala daerah terpilih berpotensi terikat utang politik kepada fraksi dan elite tertentu. Dalam kondisi ini, kebijakan publik rawan dijadikan alat balas jasa.

Lebih dari itu, Pemilukada oleh DPRD menggeser akuntabilitas kepala daerah. Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat setidaknya memiliki beban moral dan politik untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemilih. Sebaliknya, pemimpin hasil pilihan DPRD akan lebih sibuk menjaga relasi politik dengan elite ketimbang mendengar aspirasi masyarakat.

BACA: Baralak Nusantara Siapkan Aksi Demo, Desak Kepala Inspektorat Lebak Mundur dan Minta APH Usut Dugaan Penganiayaan OB

Secara konstitusional, memang tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang secara eksplisit memerintahkan pemilihan langsung kepala daerah. Namun semangat konstitusi menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Mahkamah Konstitusi berulang kali menempatkan pemilihan langsung sebagai perwujudan paling dekat dari prinsip tersebut.

Karena itu, mencabut hak pilih rakyat tanpa partisipasi publik yang luas dan bermakna bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap etika demokrasi.

Pertanyaan mendasar yang hingga kini tak pernah dijawab secara jujur adalah: mengapa yang dipangkas justru hak politik rakyat, bukan biaya politik yang mahal dan praktik korup yang menggerogoti demokrasi? Siapa sebenarnya yang diuntungkan ketika rakyat disingkirkan dari proses memilih pemimpinnya?

Redaksi Baralaknusantara.com memandang Pemilukada oleh DPRD sebagai langkah mundur yang berbahaya. Ia membuka kembali ruang oligarki di tingkat lokal, melemahkan kontrol publik, dan berpotensi melanggengkan korupsi politik.

Demokrasi memang tidak pernah mudah. Ia bising, mahal, dan sering melelahkan. Namun solusi atas demokrasi yang belum sempurna bukanlah dengan menguranginya, melainkan dengan memperbaiki tata kelola, memperketat pengawasan, dan menegakkan hukum tanpa kompromi.

Menarik Pemilukada ke ruang DPRD sama artinya dengan menarik demokrasi menjauh dari rakyat. Dan setiap kekuasaan yang lahir dengan menyingkirkan suara rakyat, pada akhirnya akan kehilangan legitimasi dari rakyat itu sendiri.

Redaksi BaralakNusantara.com

Editor: Yudistira