Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaBeritaPendidikan

Dugaan Perundungan Verbal di SMPN 8 Rangkasbitung: Siswi Sakit Paru-Paru Mengaku Dihina Kepala Sekolah

6
×

Dugaan Perundungan Verbal di SMPN 8 Rangkasbitung: Siswi Sakit Paru-Paru Mengaku Dihina Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Rangkasbitung — Ruang kelas semestinya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak. Namun bagi S (14), siswi kelas II SMP Negeri 8 Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, sekolah justru berubah menjadi ruang trauma.

Dugaan perundungan verbal dan ucapan tak pantas yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah membuatnya kini enggan kembali menginjakkan kaki ke sekolah.

Peristiwa ini bermula ketika S harus menjalani perawatan intensif selama lebih dari sepekan akibat gangguan paru-paru.

“Iya, anak saya mengidap kelainan di paru-paru. Kata dokter terkena flek dan harus dirawat secara intensif,” ujar Y, i S, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurut Y, selama anaknya dirawat, pihak sekolah telah diberitahu. Ia bahkan mengirimkan foto kondisi S yang tengah menjalani perawatan sebagai bukti. Namun alih-alih mendapat empati, Y mengaku justru dipanggil ke sekolah untuk dimintai keterangan atas ketidakhadiran anaknya.

“Saya heran. Padahal saya sudah menyampaikan bahwa anak saya sakit dan dirawat. Tapi saat bertemu kepala sekolah, saya malah mendapat perkataan yang sangat tidak pantas,” tutur Y.

Y menirukan ucapan yang diduga dilontarkan Kepala Sekolah SMPN 8 Nameng berinisial H. Edi.

“Anak saya dibilang tidak sakit. Bahkan selama tidak masuk sekolah, pergaulan anak saya disebut tidak pantas,” katanya, dengan suara bergetar.

Ucapan tersebut tak berhenti pada orang tua. Saat S kembali masuk sekolah, dugaan perlakuan merendahkan kembali terjadi—kali ini di hadapan teman-teman sekelasnya.

“Saya disuruh dagang apem dua puluh ribuan, disuruh jual ke dua guru laki-laki,” ujar S lirih, menyebutkan nama dua orang guru. Menurut pengakuannya, ucapan itu disampaikan di depan siswa lain dan disertai kalimat bernada melecehkan.

Bagi anak seusianya, pengalaman itu menjadi luka mendalam. S pulang sekolah sambil menangis. Hingga kini, ia mengaku mengalami gangguan psikologis dan menolak kembali ke sekolah.

Etika Pendidik Dipertanyakan

Kasus ini menuai perhatian serius dari Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira. Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Sekolah adalah ruang pendidikan, bukan ruang intimidasi. Secara etika dan moral, seorang kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi martabat dan psikologis peserta didik,” tegas Yudistira.

Menurutnya, ucapan bernuansa merendahkan, terlebih dengan konotasi seksual atau pelecehan verbal, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai pendidikan.

“Ini bukan hanya soal etika profesi guru, tapi juga menyangkut hak anak yang dijamin undang-undang,” tambahnya.

Potensi Aspek Hukum

Yudistira menilai, dugaan peristiwa ini berpotensi masuk ke ranah hukum apabila terbukti. Beberapa regulasi yang dapat dikaitkan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal mengenai kekerasan psikis terhadap anak;
  • Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan;
  • Kode Etik Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Perundungan verbal bisa berdampak lebih lama dibanding kekerasan fisik. Negara tidak boleh abai,” katanya.

Baralak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi independen, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban.

Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi baralaknusantara.com masih berupaya menghubungi Kepala SMPN 8 Nameng dan Dinas Pendidikan setempat untuk memperoleh klarifikasi resmi. Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya demi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, bagi S, sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar kini berubah menjadi bayang-bayang trauma. Ibunya hanya berharap satu hal sederhana: keadilan dan pemulihan martabat anaknya.

“Anak saya cuma ingin sekolah dengan tenang,” ucap Y pelan.