Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaBantenPeristiwa

BARALAK NUSANTARA Telusuri Izin Operasional SMK Swasta di Tangerang Raya, Dana BOS Miliaran Jadi Sorotan Publik

0
×

BARALAK NUSANTARA Telusuri Izin Operasional SMK Swasta di Tangerang Raya, Dana BOS Miliaran Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Investigasi Dana BOS dan izin operasional SMK swasta di Tangerang Raya
Tim investigasi Baralaknusantara.com menelusuri data izin operasional sekolah swasta penerima Dana BOS di Tangerang Raya.

BANTEN | Baralaknusantara.com — Tim investigasi Baralaknusantara.com menindaklanjuti laporan sebelumnya berjudul BARALAKNUSANTARA Soroti Lambannya Pengawasan Dindik Banten, Sekolah Swasta Diduga Tak Berizin Tetap Terima Dana BOS” dengan melakukan penelusuran mendalam terhadap data perizinan operasional sekolah swasta, khususnya jenjang SMK dan SMA di wilayah Tangerang Raya.

Penelusuran dilakukan berdasarkan dokumen resmi perizinan, rekap realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta laporan masyarakat yang menyoroti dugaan ketidaksinkronan antara status legalitas operasional sekolah dan penyaluran dana negara.

Temuan Data: Perizinan Operasional dan Realisasi Dana BOS

Berdasarkan dokumen resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, terdapat sejumlah sekolah swasta di Tangerang Raya yang telah memperoleh perpanjangan izin operasional secara sah.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN Bertanda Tangan Plt Kepala BKPSDM Adalah Hoaks

Salah satunya adalah SMK Buddhi Kota Tangerang, yang izinnya diperpanjang melalui Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Nomor 570/177/PIOSmk/DPMPTSP/V/2025, dengan masa berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 7 Mei 2025.

Namun, tim investigasi juga menemukan data realisasi Dana BOS yang menunjukkan adanya penyaluran dana ke sejumlah SMK swasta di wilayah Tangerang Raya dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per sekolah per tahun.

Data tersebut memunculkan pertanyaan publik ketika disandingkan dengan status administrasi serta masa berlaku izin operasional sekolah lain yang belum sepenuhnya terkonfirmasi secara terbuka.

Dokumen lain yang ditelusuri redaksi turut mencatat sekolah swasta lain, termasuk SMK Nusa Putra, yang status perizinannya tercantum dalam arsip resmi pemerintah daerah.

Baca Juga: Baralak Nusantara Klaim Temukan Pungutan Dana Sertifikasi Guru di Mayoritas SMP Lebak, “Hasilnya Mencengangkan”

Celah Pengawasan dan Lemahnya Verifikasi Administratif

Temuan ini memperkuat sorotan Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA) bahwa persoalan utama bukan semata soal keberadaan izin, melainkan pada mekanisme pengawasan, pembaruan data, serta verifikasi administratif oleh instansi terkait.

Ketua Umum BARALAK NUSANTARA, Yudistira, menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga akuntabilitas anggaran pendidikan.

“Yang kami soroti adalah konsistensi dan ketertiban administrasi. Jika izin operasional berlaku, harus ditampilkan secara terbuka. Jika sudah kedaluwarsa, maka tidak boleh ada toleransi dalam penyaluran Dana BOS. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian administrasi,” tegas Yudistira.

Baca Juga: BPI KPNPA RI Banten Soroti Lemahnya Pengawasan Dindik, Sekolah Swasta Berizin Kedaluwarsa Diduga Tetap Terima Dana BOS

Tangerang Raya Jadi Titik Konsentrasi Dana BOS

Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, menjadi sorotan karena merupakan salah satu kawasan dengan jumlah SMK swasta terbanyak di Provinsi Banten, sekaligus penerima alokasi Dana BOS yang signifikan.

Dalam tabel realisasi Dana BOS yang diperoleh redaksi, tercatat sejumlah SMK swasta menerima dana BOS dengan total nilai mencapai ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah, baik melalui skema BOS Reguler maupun BOS Kinerja.

Kondisi ini menuntut adanya akurasi data izin operasional yang mutakhir dan terverifikasi secara ketat.

Baca Juga: Empat Wartawan di Lebak Bantah Tudingan Catut Nama Bupati, Sebut Penyebaran Foto Bermuatan Fitnah

Dorongan Audit Menyeluruh dan Keterbukaan Publik

Tim investigasi Baralaknusantara.com menilai kondisi ini mempertegas urgensi audit menyeluruh serta sinkronisasi data lintas instansi antara Dinas Pendidikan Provinsi Banten, DPMPTSP, dan pemerintah kabupaten/kota.

BARALAK NUSANTARA mendorong agar:

  • Status izin operasional sekolah swasta diumumkan secara terbuka dan berkala;
  • Data penerima Dana BOS disandingkan secara real time dengan masa berlaku izin;
  • Pengawasan administratif diperkuat, terutama di wilayah dengan konsentrasi sekolah swasta tinggi seperti Tangerang Raya.
Baca Juga: Jalan Nasional di Lebak Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Keselamatan Pengendara Saat Musim Hujan

“Dana BOS adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus disalurkan kepada satuan pendidikan yang sah secara hukum dan tertib administrasi. Jika ada kelalaian, itu harus diperbaiki, bukan ditutup-tutupi,” pungkas Yudistira.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Baralaknusantara.com masih membuka ruang klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, DPMPTSP Provinsi Banten, serta pihak sekolah yang disebutkan dalam data, demi menjaga prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.

Editor | Baralaknusantara.com