LEBAK, BARALAKNUSANTARA.COM — DPRD Kabupaten Lebak pada Tahun Anggaran 2026 dipastikan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp78 miliar untuk menjalankan seluruh program kerja kelembagaan. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, DPRD Lebak tercatat mendapat anggaran belanja sebesar Rp77,4 miliar. Dengan demikian, anggaran lembaga legislatif tersebut naik sekitar 0,8 persen atau setara Rp600 juta.
Berdasarkan penelusuran dokumen APBD murni Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah pos belanja di Sekretariat DPRD yang nilainya terbilang besar.
Salah satu yang paling menonjol adalah anggaran untuk fasilitasi tugas DPRD, khususnya sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas, yang mencapai Rp29.363.598.000. Selain itu, anggaran untuk gaji anggota legislatif tercatat sebesar Rp33.207.247.550.
Besarnya pos belanja internal DPRD tersebut dinilai mencolok bila dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk kebutuhan sosial masyarakat. Dalam dokumen APBD yang sama, belanja bantuan sosial hanya dialokasikan sebesar Rp4.648.800.000.
BACA JUGA : Inovasi Hidup Harus Jadi Gerakan Kesadaran, Bukan Sekadar Tren
Menanggapi struktur anggaran tersebut, DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Kabupaten Lebak melontarkan kritik tajam terhadap prioritas belanja DPRD Lebak pada tahun 2026.
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian DPD HIMMA Lebak, Repi Rizali, menegaskan bahwa anggaran publik tidak boleh berhenti pada angka semata, tetapi harus dapat diukur dampaknya secara nyata bagi masyarakat.
“Apa dampak konkret dari Rp29,3 miliar anggaran koordinasi dan konsultasi itu terhadap kehidupan masyarakat? Kemudian ditambah lagi dengan gaji yang mencapai Rp33 miliar,” tegas Repi.
Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai hasil dari pengalokasian anggaran tersebut.
“Hasil dari pengalokasian itu harus dijelaskan ke publik, supaya publik bisa mengukur resiprokalitas dari anggaran yang digunakan dengan dampak yang dihasilkan untuk masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : Jalan Nasional di Lebak Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Keselamatan Pengendara Saat Musim Hujan
Repi juga mempertanyakan terobosan kebijakan apa yang benar-benar lahir dari anggaran koordinasi dan konsultasi sebesar Rp29,3 miliar itu.
“Misal, terobosan dan kebijakan besar apa yang benRepi juga mempertanyakan terobosan kebijakan apa yang benar-benar lahir dari anggaran kar-benar lahir setelah koordinasi dan konsultasi dengan anggaran Rp29,3 miliar itu yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat?” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti besarnya anggaran gaji legislatif yang mencapai Rp33 miliar dan menuntut kesesuaian dengan kualitas kinerja DPRD.
“Rp33 miliar itu diimbangi dengan kualitas legislasi, pengawasan, penganggaran, dan keberpihakan terhadap rakyat serta keberanian untuk membela kepentingan publik atau tidak? Kalau diimbangi, apa buktinya?” katanya.
Menurut Repi, perbandingan antara belanja internal DPRD dan anggaran bansos menunjukkan arah prioritas yang sangat jelas.
“Ketika Rp29,3 miliar habis untuk aktivitas internal dan Rp33 miliar untuk gaji DPRD dengan Rp4,6 miliar bansos untuk kesejahteraan keluarga, maka kita bisa melihat dengan jelas mana yang lebih diprioritaskan, kebutuhan pejabat atau kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya, anggaran daerah harus menjadi instrumen keberpihakan sosial dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.



















