Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaOPINI

OPINI: PDAM Lebak — Krisis Air atau Krisis Kepemimpinan?

174
×

OPINI: PDAM Lebak — Krisis Air atau Krisis Kepemimpinan?

Sebarkan artikel ini
pdam lebak
Gambar Ilustrasi: Krisis Air atau Krisis Kepemimpinan? PDAM Lebak Kian Terpuruk
Lebak, Baralaknusantara.com –Keluhan pelanggan Perumdam Tirta Kalimaya (PDAM Lebak) sudah menjadi nyanyian pahit sehari-hari. Air mati berulang kali dalam sepekan, ketika mengalir pun keruh kekuningan, tanpa kepastian jadwal pemulihan. Situasi ini bukan sekadar problem teknis, melainkan cermin krisis tata kelola yang kian membusuk di tubuh PDAM.

Alih-alih membaik pasca kasus dugaan korupsi pompa miliaran rupiah, justru di masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) yang berkepanjangan, layanan semakin karut-marut.

Pertanyaannya sederhana: Apakah Lebak kekurangan calon pemimpin PDAM yang layak, ataukah pemerintah daerah sengaja membiarkan publik terkatung-katung?

BACA: Aktivis Soroti Oknum yang Jadikan TBI Kambing Hitam Proyek Jalan Simpang–Bayah

Sejak 2024, proses seleksi direksi digelar. Pendaftaran sepi, diperpanjang, lalu UKK di Unpad berjalan. Namun belakangan,  Pj Bupati menyebut proses bisa dievaluasi bahkan dianulir. Hasilnya?  Hingga Pj Bupati lengser dan digantikan oleh Bupati Lebak terpilih Hasbi Asyidiki Jayabaya, sampai saat ini PDAM masih dipimpin PLT.

Status “sementara” ini bukan sekadar simbol. Ia mematikan roda administratif yaitu izin pengelolaan air (SIPA) tidak bisa diperpanjang, rencana anggaran tidak bisa digulirkan, dan investasi teknis vital mandek. Semua karena PLT tidak punya kewenangan penuh. Akibatnya, pelanggan yang jadi korban pertama. Air tidak mengalir, mutu buruk, kopensasi nihil.

Dari data yang berhasil penulis kumpulkan, Tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) PDAM Lebak mencapai 34%. Hampir sepertiga air lenyap sebelum tiba di keran warga. Tanpa direksi definitif yang memegang kontrak kinerja, program perbaikan tinggal jargon.

Inilah yang membuat pompa rusak tak kunjung diganti, jaringan tua tak diperbarui, bahkan digitalisasi sekadar wacana. Transparansi kian kabur, akuntabilitas nyaris nihil.

Dalam regulasi, Kepala Daerah adalah Kuasa Pemilik Modal (KPM). Artinya, Bupati memegang kendali untuk menetapkan atau mengganti direksi. Ketika beliau justru memperpanjang ketidakpastian, sama saja membiarkan warga Lebak membayar mahal untuk penderitaan.

Good governance bukan sekadar jargon di atas kertas. Ia harus diwujudkan dalam kepastian jabatan, kepastian layanan, dan kepastian perlindungan bagi pelanggan. Menutup proses seleksi adalah bentuk akuntabilitas. Membiarkan PLT berlarut adalah bentuk pembiaran.

Air Bukan Sekadar H2O, Tapi Hak Dasar

Dari hasil observasi yang dilakukan penulis mengambil kesimpulan bahwa saat ini PDAM Lebak sedang sakit kronis, bukan hanya soal teknis, melainkan soal kepemimpinan. Tanpa direksi definitif, tanpa kepastian kebijakan, maka jangan harap ada pembenahan.

Lebak tidak perlu menunggu setahun hanya untuk kepastian siapa nakhoda perusahaan airnya. Semakin lama pemerintah daerah menunda, semakin dalam pula krisis air dan krisis kepercayaan publik.

Pada akhirnya, masih ada pertanyaan yang menggantung Apakah Pemkab Lebak benar-benar ingin menyelesaikan masalah PDAM, atau justru nyaman dengan status quo yang merugikan rakyatnya sendiri?

Tunggu edisi selanjutnya.

Oleh: Yudistira.

Penulis merupakan warga Kabupaten Lebak, Saat ini penulis merupakan pimpinan Umum di PT. Portal Informasi Nusantara sekaligus Ketua Umum di Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara

Opini ini ditulis dari perspektif warga sekaligus pelanggan PDAM Lebak, sebagai bagian dari suara kritis rakyat untuk mendesak perbaikan layanan publik