LEBAK – baralaknusantara.com Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang tersebar di tiap kecamatan se-Kabupaten Lebak dinilai mengalami marginalisasi kebijakan oleh pemerintah daerah. Lembaga yang telah berjalan dan teruji sejak tahun 2009 itu kini seolah tersisih pasca hadirnya kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kritik keras tersebut disampaikan Ketua LSM Aliansi Gerakan Perubahan (AGP), Uci Marpausi, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Menurut Uci, UPK bukanlah lembaga baru yang bersifat uji coba, melainkan institusi ekonomi desa yang telah bertahan lebih dari satu dekade dan terbukti mampu mengelola dana bergulir secara mandiri di tingkat kecamatan.
“UPK ini sudah teruji secara kinerja sejak 2009 sampai sekarang. Sangat tidak elok jika kemudian dianaktirikan hanya karena muncul kebijakan baru. Harusnya pemerintah daerah memperkuat, bukan justru meninggalkan,” tegas Uci.
Ia menilai, pembentukan Kopdes Merah Putih justru berpotensi menabrak semangat efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden. Pasalnya, negara dan daerah kembali dibebani biaya pembentukan lembaga baru, sementara lembaga lama yang sudah berjalan justru tidak diberdayakan.
“Ini bertolak belakang dengan instruksi Presiden soal efisiensi. UPK seharusnya diberdayakan atau ditransformasikan, bukan malah membuat koperasi baru dengan anggaran yang nilainya fantastis,” ujarnya.
Uci mengungkapkan, saat ini LSM AGP tengah melakukan observasi langsung ke seluruh UPK yang ada di Kabupaten Lebak. Langkah tersebut dilakukan untuk memotret kondisi riil UPK, apakah masih berjalan aktif atau benar-benar mengalami kemunduran.
“Dari hasil observasi nanti, akan terlihat secara objektif bagaimana kinerja UPK dari tahun 2009 hingga sekarang,” kata Uci.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa seluruh temuan lapangan, termasuk keluhan pengurus UPK, akan dihimpun dan dibawa ke ranah legislatif agar menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Semua aspirasi dan keluhan UPK akan kami tampung dan kami sampaikan ke DPRD. Ini penting agar tidak ada kebijakan yang mematikan lembaga ekonomi desa yang sudah terbukti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua UPK Bumdesma Cakrawala Kalimaya, Urip Setiawan, menegaskan bahwa UPK yang dipimpinnya hingga kini masih beroperasi dan menjalankan fungsi ekonomi bagi masyarakat.
“UPK Curug Bitung alhamdulillah sampai saat ini masih berjalan,” ujar Urip saat ditemui di kantornya di Kecamatan Curugbitung.
Ia menjelaskan, kegiatan utama yang masih berjalan adalah program dana bergulir, dengan sumber anggaran berasal dari simpan pinjam anggota yang telah dikelola sejak tahun 2009.
“Alhamdulillah kang, sampai sekarang kami masih melakukan kegiatan dana bergulir. Ini bukti bahwa UPK masih hidup dan dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
editor: Yudistira




















