Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPeristiwaSerang

Aliansi Pamungkas Banten Gedor Pemkab Serang: RS Hermina Ciruas Diduga Malapraktik!

51
×

Aliansi Pamungkas Banten Gedor Pemkab Serang: RS Hermina Ciruas Diduga Malapraktik!

Sebarkan artikel ini
Massa Aliansi Pamungkas Banten mengepung Kantor Bupati Serang, protes dugaan malapraktik RS Hermina Ciruas
Ratusan massa Aliansi Pamungkas Banten saat berunjuk rasa menuntut pencabutan izin operasional RS Hermina Ciruas usai kasus meninggalnya balita peserta BPJS, Umar Ayasy, Rabu (1/10/2025). (Foto/Istimewa)

SERANG | Baralaknusantara.com – Gelombang protes dari Aliansi Pamungkas Banten kembali mengguncang Kabupaten Serang. Ratusan aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten turun ke jalan, Rabu (1/10/2025), menuntut ketegasan pemerintah terhadap dugaan bobroknya pelayanan di RS Hermina Ciruas.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan buruknya pelayanan di RS Hermina Ciruas, khususnya bagi pasien peserta BPJS Kesehatan. Kasus meninggalnya seorang balita berusia tiga tahun, Umar Ayasy, menjadi pemicu mencuatnya permasalahan tersebut.

Baca Juga: Mie Gacoan Rangkasbitung Diduga Kebal Hukum — Pemkab hingga DPRD Bungkam, Ada Beking Kuat di Baliknya?

Dalam orasinya, Babay Muhedi selaku koordinator aksi dengan lantang menyebut RS Hermina Ciruas gagal menjalankan kode etik pelayanan BPJS dan abai terhadap prinsip kemanusiaan.

“Petugas medis RS Hermina seharusnya menjunjung profesionalisme, menjalankan SOP, dan mengedepankan kepentingan pasien. Jangan ada lagi diskriminasi terhadap peserta JKN yang notabene dilindungi undang-undang,” teriak Babay di tengah kepungan massa.

Baca Juga: Bank Banten Diguncang Aksi, Nasabah Ancam Tarik Dana

Massa aksi menegaskan tiga tuntutan keras, yakni:

  1. Mendesak Pemkab Serang dan BPJS Kesehatan segera memutus kerja sama dengan RS Hermina Ciruas.
  2. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dugaan malapraktik yang menewaskan balita Umar Ayasy.
  3. Menuntut izin operasional RS Hermina Ciruas dicabut bila terbukti melanggar aturan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Gerai Mie Gacoan Ciruas Ditutup Sementara, Satpol PP Tegaskan Masalah Perizinan

Sayangnya, aksi yang berlangsung damai ini berakhir dengan kekecewaan. Pasalnya, baik Bupati Serang maupun pejabat Pemkab tidak ada yang menemui massa aksi untuk berdialog.

Menutup aksinya, Babay menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan, Aliansi Pamungkas Banten siap menggelar aksi jilid III dengan jumlah massa lebih besar serta melibatkan berbagai koalisi organisasi masyarakat di Banten.