LEBAK | Baralaknusantara.com — Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak) kembali turun ke jalan menuntut akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya. Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Lebak dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (tanggal menyesuaikan), nyaris diwarnai kericuhan antara massa dan aparat keamanan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Nofi Agustina, dengan tegas menyampaikan bahwa Bupati Lebak telah menunjukkan pola kepemimpinan yang dianggap melenceng dari ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Multatuli, yang dinilai cacat prosedur.
BACA: Anomali Kepemimpinan Bupati Lebak: Antara Kekuasaan, Regulasi, dan Krisis Tata Kelola Pemerintahan
“Dalam mengangkat Plt Dewas PDAM, Bupati jelas tidak memahami aturan. Penunjukan tersebut melanggar ketentuan tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Nofi di tengah orasi.
Ia menambahkan, bahwa gaya kepemimpinan yang tidak berlandaskan aturan hukum merupakan bentuk anomali kepemimpinan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi rakyat.
“Kabupaten Lebak saat ini sedang mengalami krisis kepemimpinan. Ketika seorang kepala daerah mengambil kebijakan tanpa dasar hukum yang jelas, maka rakyatlah yang akan menjadi korban,” ujar Nofi.
Ratusan massa Baralak Nusantara kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Lebak untuk mendesak lembaga legislatif segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki berbagai kebijakan Bupati yang diduga menyalahi aturan.
BACA: Kebijakan Bupati Lebak Tuai Kecaman, Baralak Nusantara Ancam Gelar Aksi Akbar
Tensi sempat memanas saat massa aksi berusaha merangsek ke dalam area gedung dewan, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga ketat di lokasi.
Setelah bernegosiasi, perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam forum tersebut, Baralak Nusantara menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan administratif dan kebijakan publik yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum pemerintahan daerah.
“Kami menuntut DPRD tidak diam. Tugas pengawasan DPRD harus dijalankan secara tegas, karena rakyat berhak tahu dan mendapat kepastian hukum atas setiap kebijakan kepala daerah,” tegas Nofi dalam pernyataan tertulisnya usai RDP.
Aksi Baralak Nusantara ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil di Kabupaten Lebak semakin kritis terhadap praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dianggap menyimpang dari prinsip good governance dan supremasi hukum.
reporter, Iwan H