Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Baralak Nusantara Siapkan Aksi Demo, Desak Kepala Inspektorat Lebak Mundur dan Minta APH Usut Dugaan Penganiayaan OB

86
×

Baralak Nusantara Siapkan Aksi Demo, Desak Kepala Inspektorat Lebak Mundur dan Minta APH Usut Dugaan Penganiayaan OB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pejabat memarahi dan menendang bawahan, disandingkan dengan foto Sekjen Baralak Nusantara, Hasan Basri.
Gambar ilustrasi memperlihatkan seorang atasan yang memarahi bawahan secara kasar, digabungkan dengan foto Sekjen Baralak Nusantara, Hasan Basri, yang mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan terhadap OB Inspektorat Lebak.

Lebak — baralaknusantara.com, –  Polemik dugaan penganiayaan terhadap EK, seorang office boy (OB) Inspektorat Kabupaten Lebak oleh pejabat berinisial R, semakin memanas. Setelah Ketua UmumBarisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Yudistira, mengecam keras tindakan tersebut, kini Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara, Hasan Basri, S.Pd.I, mengeluarkan pernyataan tegas dan menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar.

Menurut Hasan Basri, aksi akan digelar di dua lokasi yakni  Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak dan Puncaknya di depan Kantor Bupati Lebak

BACA: Office Boy Inspektorat Lebak Diduga Dianiaya Pejabat, Ketua Umum Baralak Nusantara: “Tindakan Arogan dan Melanggar Etika Aparatur”

Sekjen Baralak Nusantara yang keseharian akrab dengan panggilan Acong  menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus sikap resmi Baralak Nusantara atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pejabat Inspektorat berinisial R terhadap EK, hingga membuat korban memilih mundur karena tak tahan dengan perlakuan kasar yang diterimanya.

“Kami tidak bisa membiarkan tindakan tidak manusiawi dan tidak beretika seperti ini terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi simbol integritas pemerintah. Penganiayaan terhadap pekerja OB adalah tindakan pengecut. Kami menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tegas Hasan Basri dalam peryataannya, Minggu (23/11/25).

BACA: Oknum ASN Bapenda Diduga Unggah Konten Provokatif, Puluhan LSM Tuntut Klarifikasi dan Sanksi Tegas

Tuntutan Resmi Aksi Baralak Nusantara:

  1. Meminta Kepala Inspektorat Lebak untuk mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal melakukan pembinaan dan pengawasan internal.

  2. Mendesak Bupati Lebak untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa pejabat berinisial R.

  3. Mendorong Bupati Lebak untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) agar dugaan penganiayaan tersebut diproses secara hukum tanpa tebang pilih.

Acong  juga menekankan bahwa dugaan penganiayaan tersebut tidak hanya melanggar etika aparatur, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana. “Ini bukan sekadar masalah internal kantor, tapi dugaan pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas oleh APH. Tidak ada alasan untuk membiarkan kasus ini mengendap,” ujarnya.

BACA: Dugaan Fitnah dan Intimidasi terhadap Jurnalis Bayu Shadewa Terkait Hilangnya Laptop Desa Keramat Jaya

Ia menilai, sikap diam dan tidak adanya klarifikasi resmi dari Kepala Inspektorat Lebak justru memperkeruh keadaan dan membuka ruang spekulasi publik.

“Sampai berita ini dirilis, Kepala Inspektorat belum memberikan klarifikasi apapun. Sikap bungkam ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan minimnya keberpihakan pada korban. Ini memperkuat alasan kami untuk turun ke jalan,” tegasnya.

BACA: Ketua Forum LSM Lebak Kecam Ucapan Oknum ASN Bapenda yang Dinilai Merendahkan Martabat LSM dan Ormas

Aksi Baralak Nusantara disebut akan berlangsung dalam waktu dekat dan melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan integritas pemerintahan.

Baralak Nusantara menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan dan pejabat yang diduga melakukan penganiayaan mendapat sanksi yang sesuai. (red)

editor| baralaknusantara.com