LEBAK | Baralaknusantara.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak memastikan bahwa surat mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang beredar di masyarakat, yang mencatut nama BKPSDM dan memuat tanda tangan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM, adalah palsu atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan BKPSDM Kabupaten Lebak pada awal Februari 2026 di Lebak, menyusul beredarnya dokumen yang menggunakan kop surat instansi dan memuat informasi mutasi ASN. BKPSDM menegaskan tidak pernah menerbitkan surat tersebut, baik secara resmi maupun melalui prosedur administrasi kepegawaian yang sah.
Baca Juga: Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Budaya di Situs Salakanagara Pandeglang
BKPSDM menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi ASN hanya dilakukan melalui mekanisme resmi, sesuai peraturan perundang-undangan, serta diumumkan melalui kanal informasi pemerintah daerah. Beredarnya surat palsu tersebut diduga kuat sebagai modus penipuan dengan memanfaatkan isu mutasi pegawai.
Sehubungan dengan itu, BKPSDM Kabupaten Lebak mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mempercayai, tidak menindaklanjuti, dan tidak menyebarluaskan surat atau informasi yang belum terverifikasi. Pihak yang menerima surat serupa diminta segera melakukan klarifikasi langsung ke BKPSDM Kabupaten Lebak melalui saluran resmi.
Baca Juga: Gerindra Tegaskan Belum Bahas Cawapres Prabowo untuk Pilpres 2029, Fokus Kawal Program Pemerintahan
BKPSDM menegaskan komitmennya menjaga transparansi, ketertiban administrasi kepegawaian, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan individu maupun institusi.
Editor | Baralaknusantara.com
















