Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritanasionalPeristiwa

BPI KPNPA RI Desak Ketua KPK Mundur, Soroti Dugaan Ketidakkonsistenan Penegakan Hukum

0
×

BPI KPNPA RI Desak Ketua KPK Mundur, Soroti Dugaan Ketidakkonsistenan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | Baralaknusantara.com — Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk segera mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, pada Sabtu (28/3/2026) di Jakarta.

Rahmad menilai, KPK saat ini diduga telah menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya independen, profesional, dan tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

Sorotan utama diarahkan pada dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Rahmad, langkah tersebut menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum di tubuh lembaga antirasuah tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Baca Juga: BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Sebagai langkah konkret, Rahmad menyatakan bahwa mundurnya Ketua KPK merupakan solusi paling tepat untuk memulihkan kredibilitas lembaga.

“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya.

Selain itu, BPI KPNPA RI juga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Mereka menilai, tanpa pembenahan yang serius dan transparan, kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi akan terus merosot.

Editor | Baralaknusantara.com