LEBAK | Baralaknusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi membahas persiapan program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan kelompok rentan yang ada di setiap desa di Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak, H. Hasbi Jayabaya, menegaskan pentingnya sosialisasi program sebelum dijalankan agar masyarakat dapat memahami manfaat perlindungan sosial tersebut.
“Saya minta dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat paham manfaatnya dan program ini bisa tepat sasaran,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Uus Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program ini sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar pekerja rentan di Lebak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lebak, Dicky Hardiyanto, yang mengapresiasi komitmen Pemkab Lebak. Menurutnya, program ini akan dijalankan secara terukur mulai dari sosialisasi hingga implementasi.
“Kami di daerah akan memastikan program ini berjalan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Dicky.
Mendapat Dukungan dari Tokoh
Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus ulama, KH. Abah Elang Mangkubumi, yang menilai program ini sejalan dengan nilai kepedulian sosial dan keagamaan.
“Melindungi pekerja rentan adalah bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan nilai keagamaan. Semoga program ini membawa keberkahan bagi masyarakat Lebak,” ucap Abah Elang.
Rapat koordinasi ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak dan dihadiri langsung oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten maupun Kabupaten Lebak. Kehadiran para tokoh daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan tokoh masyarakat, program “1 Desa 100 Pekerja Rentan” diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja informal sekaligus menjadi model perlindungan sosial berbasis desa di Indonesia. (red)