Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BantenHukrim

Dugaan Aborsi Ilegal Libatkan Siswi SMA, Bidan Praktik di Pandeglang Disorot

21
×

Dugaan Aborsi Ilegal Libatkan Siswi SMA, Bidan Praktik di Pandeglang Disorot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dugaan praktik aborsi ilegal oleh bidan di Pandeglang
Foto: Kasus dugaan praktik aborsi ilegal yang diduga melibatkan seorang bidan praktik dan siswi SMA di wilayah Pandeglang–Lebak. Dok. Baralaknusantara.com

LEBAK | Baralaknusanatara.com — Dugaan praktik aborsi ilegal kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Seorang bidan praktik berinisial N, yang berlokasi di Kampung Cipacung, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat terlibat dalam tindakan aborsi ilegal yang disebut-sebut melibatkan seorang siswi SMA berinisial T, warga Kabupaten Lebak.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari hasil wawancara dengan narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber mengungkapkan, dugaan praktik aborsi ilegal tersebut baru diketahuinya sekitar lima hari sebelum informasi disampaikan kepada media.

“Sekitar lima hari lalu saya mendapat informasi bahwa ada seorang siswi kelas dua SMA dari salah satu sekolah di wilayah Cimarga yang melakukan aborsi di sana,” ujar sumber kepada awak media.

Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Lebak Diduga Disalahgunakan, Terparkir di Kafe Saat Hari Libur

Berdasarkan keterangan narasumber, tindakan aborsi ilegal tersebut diduga dilakukan pada malam Jumat, 2 Januari 2026, di tempat praktik bidan berinisial N yang berada di wilayah Cipacung, Pandeglang.

Narasumber juga menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk tindakan tersebut diduga mencapai sekitar enam juta rupiah.

“Informasinya, biayanya sekitar enam jutaan,” ungkapnya.

Dugaan ini menimbulkan keprihatinan serius, mengingat praktik aborsi ilegal merupakan tindak pidana yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga: Korban Banjir Lebak Menunggu Kepastian, Negara Masih Berkutat pada Evaluasi

Hingga berita ini diterbitkan, bidan berinisial N belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada yang bersangkutan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, serta aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran informasi dan kejelasan penanganan kasus tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sekaligus sebagai bentuk kontrol sosial agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi kepentingan publik.

Editor | Baralaknusantara.com