Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaBeritaHeadlinePendidikan

Kepala Sekolah dan Pengurus K3S Bantah Dugaan Setoran Jabatan di Cibadak

0
×

Kepala Sekolah dan Pengurus K3S Bantah Dugaan Setoran Jabatan di Cibadak

Sebarkan artikel ini
Pengurus K3S Kecamatan Cibadak Umsaroh bantah adanya setoran jabatan di Kecamatan Cibadak, menurutnya itu hanyalah ulah oknum tidak bertanggung jawab. (baralaknusantara.com)

Lebak – Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang sebelumnya mencuat kini mendapat tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam pusaran isu tersebut. Sejumlah kepala sekolah yang namanya disebut dalam dugaan setoran jabatan membantah keras tudingan tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh Eman Sulaeman, Kepala SDN Malabar, yang menegaskan bahwa proses pengangkatan dirinya sebagai kepala sekolah telah melalui mekanisme yang berlaku sesuai aturan.

“Saya mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Soal adanya setoran kepada US, saya tegaskan itu tidak pernah ada,” ujar Eman Sulaeman kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Ia juga menilai isu yang menyeret namanya ke dalam dugaan praktik jual beli jabatan merupakan informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada setoran ke Rumah Aspirasi. Isu tersebut hanyalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam informasi yang berkembang disebutkan tiga nama kepala sekolah yang diduga berada dalam pusaran dugaan jual beli jabatan di wilayah Kecamatan Cibadak, yakni Sulaeman (SDN Malabar), Didi Caskodi (SDN Tambakbaya 3), dan Sriyadi (SDN Asem 2).
Namun hingga kini, belum ada bukti resmi yang menguatkan tudingan tersebut dan para pihak yang disebut telah menyatakan bantahan.

Sementara itu, US, yang disebut sebagai perantara atau broker dalam dugaan skema tersebut, juga memberikan tanggapan ketika ditemui wartawan di kediamannya. Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar.

“Itu hak narasumber mengatakan apa pun, namun saya yakinkan pernyataan itu tidak mendasar,” ungkap US singkat.
Menurutnya, selama ini dirinya hanya sebatas memberikan masukan kepada para calon kepala sekolah agar melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengangkatan jabatan.

“Saya hanya memberikan masukan agar semua persyaratan untuk menjadi kepala sekolah dipenuhi secara administrasi,” jelasnya.
US juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya aliran dana atau setoran jabatan merupakan informasi yang tidak benar.

“Jadi saya tekankan kepada pihak yang telah memberikan keterangan menyesatkan agar segera kembali ke jalan yang benar, sebab tuduhan yang kalian ucapkan itu jelas hanyalah fitnah,” tegasnya.

Isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kecamatan Cibadak sebelumnya mencuat setelah adanya keterangan dari sumber yang menyebut adanya dugaan setoran belasan juta rupiah melalui perantara sebelum proses pengangkatan kepala sekolah.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terkait isu tersebut. Sejumlah pihak pun mendorong agar persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan dunia pendidikan. (red)

Editor: Yudistira

Penulis: redaksiEditor: Yudistira