LEBAK | Baralaknusantara.com — Enam tahun berlalu sejak banjir bandang menerjang Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Namun hingga awal 2026, ratusan kepala keluarga korban bencana masih bertahan hidup di hunian sementara (huntara), tanpa kepastian kapan negara benar-benar menghadirkan hunian tetap (huntap) yang dijanjikan.
Di lokasi huntara, realitas kehidupan korban jauh dari kata layak. Bangunan semi permanen beratap terpal, akses jalan yang terbatas, serta kondisi sanitasi yang memprihatinkan menjadi pemandangan sehari-hari. Anak-anak tumbuh besar di tengah keterbatasan, sementara orang tua terus dihantui kecemasan soal masa depan tempat tinggal mereka.
Aktivis Banten, Ari Cahyadi, menilai lambannya realisasi pembangunan hunian tetap sebagai bentuk kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warga korban bencana.
Baca Juga: Anggaran Ada, Huntap Nihil: Korban Banjir Lebak Menunggu Kepastian Negara
“Enam tahun hidup di huntara bukan waktu yang singkat. Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal keberpihakan. Negara tidak boleh membiarkan korban bencana hidup terlalu lama dalam ketidakpastian,” tegas Ari.
Ia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah seharusnya tidak saling menunggu atau melempar tanggung jawab, sementara warga terus menanggung dampaknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Provinsi Banten, Suhadi ST., MT, mengakui bahwa hingga Januari 2026 para korban memang masih tinggal di huntara selama sekitar enam tahun.
Baca Juga: BARALAK Nusantara: Dugaan Ketidakberesan PPPK SDN 1 Cimenteng Jaya Hanya Isu Pribadi
Menurut Suhadi, di lokasi Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, terdapat 121 kepala keluarga, sementara di Kecamatan Cipanas terdapat 97 kepala keluarga yang masih menunggu pembangunan hunian tetap.
“Pemerintah Provinsi Banten tetap berkomitmen. Jalan akses menuju lokasi huntap Cigobang sudah dibangun pada tahun 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026,” ujar Suhadi.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik rumah hunian tetap berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Berdasarkan hasil rapat pada 22 Desember 2025, pemerintah pusat disebut telah menyiapkan anggaran pembangunan rumah bagi korban banjir bandang Lebak.
Namun, hingga kini realisasi tersebut masih tertahan pada proses evaluasi administratif.
“Saat ini pihak Kementerian PKP sedang melakukan evaluasi kembali terkait Readiness Criteria atau scoring kesiapan lahan,” jelasnya.
Baca Juga: Kalapas Tangerang Tegaskan Penindakan Tegas WBP Pengguna Ponsel Ilegal
Suhadi pun secara terbuka meminta dukungan berbagai pihak agar proses tersebut tidak kembali berlarut-larut.
“Oleh karena itu, kami berharap teman-teman bisa ikut mendorong agar pihak kementerian segera melaksanakan pembangunan tersebut, karena anggarannya sudah tersedia di sana,” pungkasnya.
Bagi warga huntara, pernyataan demi pernyataan pejabat belum mampu menghapus rasa lelah dan trauma yang mereka alami. Yang mereka tunggu bukan lagi janji, melainkan kepastian nyata: rumah layak, aman, dan bermartabat—sebagaimana seharusnya menjadi tanggung jawab negara kepada warganya (red)
Editor: Yudstira




















