Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukrimPeristiwa

Korupsi PDAM Lebak Jadi Sorotan, Baralak Tekankan Transparansi Penegakan Hukum

77
×

Korupsi PDAM Lebak Jadi Sorotan, Baralak Tekankan Transparansi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Poster Baralak Nusantara dengan foto para tersangka kasus korupsi penyertaan modal PDAM Lebak tahun 2020 yang sudah ditahan Kejari Lebak, disertai pesan perlawanan terhadap koruptor.
Baralak Nusantara merespons penetapan empat tersangka kasus korupsi penyertaan modal PDAM Lebak dengan pesan keras bahwa tidak ada ruang bagi para koruptor di Kabupaten Lebak. (ilustrasi by: baralaknusantara.com)

LEBAK | Baralaknusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak. Penambahan tersangka ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang terseret dalam perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

Namun, langkah Kejari Lebak ini mendapat sorotan dari kalangan aktivis. Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak) Yudistira, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di level bawah, melainkan harus menyentuh aktor-aktor besar yang diduga ikut bermain dalam pusaran kasus ini.

BACA: Skandal Diam-Diam Bupati Lebak: BUMD Air Bersih Nyaris Kolaps, Rakyat Jadi Korban

“Kita mendukung penuh langkah Kejari, tapi jangan berhenti hanya pada mereka yang ada di lapangan atau level bawah. Harus ada keberanian menyeret pihak yang lebih tinggi jika memang ada keterlibatan,” tegas yudistira kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Ia mengatakan , kasus korupsi PDAM Lebak ini bukan perkara kecil. Sebab, selain merugikan keuangan daerah, dampaknya juga langsung dirasakan masyarakat karena berhubungan dengan pelayanan dasar air bersih.

BACA: Tiga Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Lebak Resmi Ditahan Kejari

“Kerugian negara ini jelas, tapi yang lebih besar adalah kerugian rakyat. Warga kehilangan hak atas pelayanan air bersih yang mestinya mereka dapatkan. Kalau hanya yang kecil dikorbankan, sementara pemain besar dilindungi, ini tidak adil,” imbuhnya.

BACA: Bupati Lebak Dinilai Ngawur: Plt Dewan Pengawas BUMD Disorot, Rakyat Korban Air Bersih

Sebagai lembaga perkumpulan  yang konsen pada wilayah korupsi,  Baralak meminta Kejari Lebak bersikap transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Semua pihak yang diduga terlibat, baik di manajemen PDAM maupun pihak eksternal, harus diproses tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai publik menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Lebak menetapkan AN selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM, OM mantan Direktur PDAM, dan A selaku Direktur Perusahaan yang mengerjakan perbaikan Pompa sebagai tersangka.

Kemudian dari pengembangan, Kejari Lebak menambah tersangka baru yakni F selaku Direktur Perusahaan yang mengerjakan proyek MBR pada 2020 lalu sebagai tersangka dari kasus tersebut.

 Catatan Redaksi

Kasus korupsi di tubuh PDAM Lebak ini menjadi perhatian serius. Bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga menyentuh hajat hidup masyarakat banyak. Publik menunggu keberanian aparat hukum untuk benar-benar menuntaskan perkara ini secara adil dan transparan.

by: Redaksi