Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
nasionalHukrim

Mafia Tambang Terdesak: Prabowo Cabut IUP di Raja Ampat, Targetkan 1.063 Tambang Ilegal

87
×

Mafia Tambang Terdesak: Prabowo Cabut IUP di Raja Ampat, Targetkan 1.063 Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Mafia Tambang
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Jakarta, Baralaknusantara.com Pukulan telak menghantam para mafia tambang. Empat perusahaan tambang di Raja Ampat resmi kehilangan izin usahanya (IUP) setelah pemerintah, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, mencabut legalitas mereka.

Keputusan ini bukan sekadar administratif, melainkan alarm keras bahwa negara mulai serius menutup ruang permainan hitam sektor pertambangan.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,” tegas Presiden Prabowo di Istana, sembari mengungkapkan fakta mengejutkan: ada 1.063 tambang ilegal yang kini menjadi target penertiban.

Selama bertahun-tahun, tambang ilegal menjadi ladang empuk bagi korporasi nakal dan oknum aparat yang membekingi. Raja Ampat, wilayah dengan kekayaan ekologis luar biasa, justru dikoyak demi keuntungan segelintir elit.

Pencabutan IUP empat perusahaan di sana hanyalah permulaan. Publik menanti apakah langkah ini akan menyasar lebih jauh: siapa pejabat yang selama ini menutup mata, siapa cukong yang bermain di balik layar, dan siapa aparat yang memberi perlindungan.

KPK dan Bareskrim Siapkan Jerat Hukum

KPK kini membuka jalur penyidikan untuk menelusuri aliran uang haram dari bisnis tambang ilegal. Praktik suap, gratifikasi, hingga pencucian uang diduga kuat berkelindan dengan aktivitas ini.

Bareskrim Polri pun menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat. Tak ada lagi kompromi bagi perusahaan nakal, pengusaha hitam, maupun pejabat yang membekingi.

“Penyelidikan sedang berjalan. Semua pihak yang terlibat akan dipanggil. Negara tak boleh dirampok terus-menerus,” ujar seorang pejabat Bareskrim.

Aktivis Baralak Nusantara, Yudistira, menyatakan pencabutan izin ini harus menjadi pintu masuk penegakan hukum yang lebih serius.

“Selama ini tambang ilegal dibiarkan hidup karena ada kongkalikong antara cukong, aparat, dan pejabat. Kalau Presiden serius, jangan hanya cabut izin, tapi usut tuntas siapa dalang yang selama ini menikmati uang haram tambang ilegal,” tegas Yudis.

Menurutnya, KPK dan Bareskrim wajib membuka nama-nama besar di balik 1.063 tambang ilegal. “Publik tidak butuh simbol. Publik menuntut keadilan. Mafia tambang harus ditelanjangi, dan negara harus memulihkan kerusakan yang mereka tinggalkan,” tambahnya.

Pertarungan Melawan Oligarki

Langkah ini akan menjadi ujian nyata kepemimpinan Prabowo: apakah negara benar-benar berani membongkar kartel tambang yang selama ini kebal hukum, atau hanya berhenti di pencabutan izin tanpa jerat pidana.

Masyarakat menuntut bukan hanya penertiban di lapangan, melainkan pengusutan tuntas hingga ke akar-akar oligarki tambang. Sebab selama puluhan tahun, tambang ilegal bukan sekadar soal izin, tetapi soal korupsi yang merajalela, lingkungan yang dihancurkan, dan rakyat yang dikorbankan.