LEBAK | Baralaknusantara.com – Kabupaten Lebak belakangan ini menjadi magnet bagi investor. Letaknya yang strategis, dekat dengan Jakarta, serta akses transportasi yang kian baik membuat daerah ini dilirik sebagai lahan subur investasi. Dampaknya memang terasa: Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, lapangan kerja terbuka, dan angka pengangguran berangsur menurun.
Namun, pertanyaannya: apakah semua investasi membawa berkah bagi rakyat? Atau justru membuka ruang penindasan baru dengan wajah modern?
Kasus Mie Gacoan Rangkasbitung menjadi cermin buram yang tidak bisa diabaikan. Kehadirannya membawa nama besar sebagai brand nasional, tetapi di balik popularitasnya tersimpan praktik yang mencederai hak-hak buruh dan melanggar regulasi. Upah di bawah UMK, pemotongan gaji untuk seragam, hingga keberanian beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah fakta telanjang yang justru dipelihara.
Ironisnya, pelanggaran tersebut berlangsung lama tanpa sanksi tegas. Di sini publik wajar bertanya: apakah pemerintah benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Jika ada pembiaran, maka kecurigaan publik tentang adanya kongkalikong antara pengusaha dan oknum pemerintah daerah bukanlah tuduhan kosong.
Kita tentu sepakat bahwa investasi penting. Tetapi, ketika buruh diperas dengan upah murah sementara regulasi hanya dijadikan formalitas, apa bedanya ini dengan bentuk kolonialisme baru? Investor meraup untung, pemerintah daerah menikmati PAD, tetapi buruh menjadi korban yang tertindas.
Lebak tidak boleh berubah menjadi “surga bagi investor nakal” yang berlindung di bawah bayang-bayang kekuasaan. Bila kondisi ini terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk: Lebak hanya akan menjadi ladang bagi kapitalis serakah, sementara rakyat kecil dibiarkan menderita.
Pemerintah daerah hingga DPRD harus ingat: mereka dipilih untuk melindungi rakyat, bukan melayani kepentingan pengusaha. Jika benar peduli dengan masa depan Bumi Multatuli, berikan sanksi tegas. Jangan hanya duduk nyaman di kursi empuk sementara rakyat digilas oleh keserakahan.
Investasi memang penting, tetapi penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja jauh lebih penting. Karena kemajuan sejati bukan hanya soal gedung megah dan PAD tinggi, melainkan keadilan bagi rakyat yang bekerja.