Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pansus Pemakzulan Bupati Pati Tunda Rapat, Massa Aliansi Masyarakat Tetap Kawal

65
×

Pansus Pemakzulan Bupati Pati Tunda Rapat, Massa Aliansi Masyarakat Tetap Kawal

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga Pati menggelar aksi menuntut pemakzulan Bupati Sudewo, sementara DPRD menunda rapat pansus hingga 21 Agustus 2025. Foto: (Maulana Irsyad) Sumber (detik.com)

Jakarta, baralaknusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati menunda rapat lanjutan hingga Kamis (21/8/2025). Agenda rapat berikutnya akan menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati untuk dimintai keterangan terkait dasar kebijakan kenaikan pajak daerah yang memicu polemik.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan rapat ditunda karena bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPRD mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Rapat hak angket kita skors dulu, akan dilanjutkan tanggal 21 Agustus 2025. Hari ini ada paripurna yang tidak bisa ditunda lagi,” kata Teguh kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Menurut Teguh, pemanggilan BPKAD bertujuan untuk menelusuri asal-usul ide kenaikan pajak hingga 250 persen. Perbup terkait pajak tersebut diketahui ditetapkan oleh mantan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, dan kemudian dilakukan perubahan oleh Bupati definitif Sudewo.

“Untuk diketahui, Perbup ini dimunculkan Pak Henggar. Soal PK, Pak Henggar diubah oleh Pak Bupati Sudewo. Nah, siapa inisiatornya, itu yang ingin kami gali,” ujar Teguh, politisi PDI Perjuangan.

Seiring dengan proses pansus, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terus mengawal jalannya persidangan. Mereka mendirikan posko di depan kantor DPRD Pati sejak Senin (18/8/2025) sore dan berencana bertahan hingga tuntutan dipenuhi.

Di posko itu, tertulis tiga tujuan utama: mengawal pansus hak angket, menampung pengaduan korban kebijakan Bupati Pati, serta menampung pengaduan korban kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi 13 Agustus 2025.

Meski menghadapi tekanan massa hingga pansus pemakzulan, Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri. Ia menekankan bahwa jabatan yang diembannya merupakan hasil pemilihan demokratis.

“Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” kata Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Sudewo menambahkan, dinamika yang terjadi menjadi pembelajaran bagi dirinya maupun masyarakat Pati. Ia menyatakan menghormati hak angket DPRD serta berharap masyarakat tetap menjaga persatuan.

“Ini pembelajaran bagi masyarakat Pati untuk menjaga soliditas dan jangan sampai terprovokasi. Kabupaten Pati milik semua warga, dan yang harus menjaganya adalah warga Pati sendiri,” ujarnya.

Dengan rapat pansus yang akan kembali digelar, arah proses politik di DPRD Pati terhadap jabatan Bupati Sudewo masih menunggu perkembangan. Pertanyaan pun mengemuka, apakah Sudewo mampu mempertahankan kursinya di tengah tekanan politik dan masyarakat.(Red).