Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Pemkab Lebak Bangun Sarana Air Bersih di 16 Desa: Langkah Tegas Tekan Stunting dan Kemiskinan Tahun 2025

65
×

Pemkab Lebak Bangun Sarana Air Bersih di 16 Desa: Langkah Tegas Tekan Stunting dan Kemiskinan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pembangunan sarana air bersih di desa-desa prioritas stunting Kabupaten Lebak tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, ST, MT, membangun sarana air bersih di 16 desa prioritas menggunakan anggaran DAK dan APBD 2025 dengan anggaran Rp10 miliar. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, memperluas akses air bersih, dan menekan angka stunting. (Foto: Istimewah)

LEBAK | Baralaknusantara.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dengan membangun sarana air bersih di 16 desa prioritas. Program strategis senilai Rp10 miliar, yang bersumber dari DAK dan APBD 2025, dirancang untuk memperluas akses layanan dasar sekaligus menekan angka kemiskinan dan stunting.

Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, menyatakan bahwa kebutuhan air bersih di wilayah tersebut sangat mendesak dan menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya sarana air bersih ini, masyarakat dapat hidup lebih sehat, produktif, dan perekonomian daerah dapat meningkat,” ujarnya kepada Baralaknusantara.com, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: DPUPR Lebak Tata Jalan KH. Abdul Latif, Wujudkan Lingkungan Rapi dan Nyaman

Irvan menegaskan bahwa 16 desa itu ditetapkan sebagai wilayah prioritas percepatan penurunan stunting, mengingat kualitas air sangat memengaruhi kondisi kesehatan anak.
“Air kotor dapat memicu infeksi berulang yang berdampak pada risiko stunting. Karena itu, penyediaan sumber air bersih sangat krusial,” tegasnya.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak, Suhendro, menyebutkan bahwa masyarakat di sejumlah desa masih menghadapi kesulitan mendapatkan air layak konsumsi sehingga perlu intervensi pemerintah.
“Ini langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Dengan sarana baru ini, akses air bersih bisa lebih merata,” ujarnya.

Baca Juga: Baralak Nusantara Siapkan Aksi Demo, Desak Kepala Inspektorat Lebak Mundur dan Minta APH Usut Dugaan Penganiayaan OB

Adapun 16 desa penerima program tersebut tersebar di delapan kecamatan, yakni:
Cimarga, Tambak, Mekarmulya, Sindangmulya, Padasuka, Mekarsari, Cibungur, Peucang Pari, Ciruji, Gunungsari, Cisampih, Umbul Jaya, Ciwaringin, Keramat Jaya, Karang Pamindangan, dan Maraya.

Suhendro menjelaskan, air bersih bersumber dari mata air dan air tanah yang dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju rumah warga. Skema ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada sumber air sungai yang tidak layak konsumsi.
“Risiko penyakit seperti diare dan iritasi kulit dapat ditekan. Selama ini warga masih mengandalkan air sungai untuk MCK,” tambahnya.

Baca Juga: Pungutan Rp50 Ribu untuk Sampul Raport di SD Mekarsari 02 Tuai Kontroversi, Aktivis: Sudah Masuk Kategori Pungli

Pemkab Lebak berharap pembangunan infrastruktur air bersih tersebut dapat memberikan solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesehatan warga dan menekan prevalensi stunting secara merata.

Editor | Baralaknusantara.com
Redaksi: Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik