Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BantenBerita

PMPB Banten Desak Usut Dugaan Pelecehan Seksual ASN DKP Lewat Surat Resmi

65
×

PMPB Banten Desak Usut Dugaan Pelecehan Seksual ASN DKP Lewat Surat Resmi

Sebarkan artikel ini
Surat resmi PMPB Banten desak usut dugaan pelecehan seksual ASN DKP
Dokumen surat resmi PMPB Banten yang ditujukan kepada Kapolresta Serang Kota terkait dugaan pelecehan seksual oleh ASN DKP Provinsi Banten. (Foto/Istimewah)

SERANG | Baralaknusantara.com – Isu dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, menjadi sorotan serius Penggerak Mahasiswa Pelajar se-Banten (PMPB).

Hal itu tercermin dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Serang Kota pada Selasa, 23 September 2025. Dalam dokumen tersebut, PMPB menegaskan bahwa dugaan pelecehan terhadap siswa magang bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga gambaran bobroknya birokrasi yang gagal melindungi ruang pendidikan dari kekerasan berbasis gender.

“Apabila negara abai, maka kita akan menyaksikan keberlanjutan budaya impunitas: pelaku dilindungi, korban dibungkam, dan publik dikhianati,” tulis PMPB dalam surat yang diterima redaksi Bantenpopuler.com.

Isi surat itu menyinggung tiga hal utama:

  1. Relasi kuasa antara ASN dan siswa magang rawan penyalahgunaan wewenang.
  2. Lemahnya sistem birokrasi dalam mencegah serta menangani pelecehan seksual.
  3. Penegakan hukum seharusnya berpedoman pada UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam surat resminya, PMPB menyampaikan empat poin tuntutan:

  • Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual sesuai UU TPKS.
  • Menuntut Pemprov Banten segera membentuk tim independen investigasi serta memberi perlindungan penuh kepada korban.
  • Menolak segala bentuk normalisasi pelecehan seksual dan mengecam budaya impunitas di birokrasi maupun pendidikan.
  • Mendesak pencopotan jabatan sementara oknum ASN DKP yang diduga terlibat tanpa kompromi.

Surat yang ditandatangani Koordinator PMPB, Wildan, dan Korlap Aksi, A. Rosyid, itu menegaskan pentingnya langkah kolektif masyarakat sipil untuk menekan pemerintah agar serius menangani kasus pelecehan seksual di ranah birokrasi maupun pendidikan.

“Penting untuk mendesak pengungkapan, penegakan hukum, serta reformasi sistemik agar ruang pendidikan dan birokrasi bebas dari praktik pelecehan seksual,” tulis PMPB dalam penutup suratnya.