Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Beritanasional

Prabowo Perintahkan TNI-Polri-Bea Cukai Tutup Jalur Laut Penyelundupan Timah

50
×

Prabowo Perintahkan TNI-Polri-Bea Cukai Tutup Jalur Laut Penyelundupan Timah

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto ungkap 80 persen timah Bangka Belitung diselundupkan setiap tahun.
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan fakta penyelundupan timah di Bangka Belitung dalam Munas VI PKS, Jakarta, Senin (29/9/2025).

JAKARTA | Baralaknusantara.comPresiden Prabowo Subianto menyingkap praktik penyelundupan besar-besaran yang selama ini menghantui Indonesia. Fakta mencengangkan terungkap, sekitar 80 persen timah dari Bangka Belitung (Babel) diselundupkan ke luar negeri secara ilegal setiap tahunnya.

“Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang sejak lama dikenal sebagai pusat tambang timah dunia, ada 1.000 tambang ilegal. 1.000 tambang ilegal,” tegas Prabowo dalam pidatonya di Musyawarah Nasional (Munas) VI PKS di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Presiden menegaskan, penyelundupan timah dilakukan lewat jalur laut dengan berbagai jenis kapal, mulai dari kapal kecil hingga ferry. Untuk menutup kebocoran tersebut, sejak 1 September 2025, Prabowo memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai menggelar operasi besar-besaran.

Baca Juga: Pidato Panas Prabowo: Hanya Pemerintah Bersih yang Bisa Selamatkan Indonesia

“Selama ini hampir 80 persen hasil timah diselundupkan tiap tahun. Sekarang, bahkan sampan kecil pun tidak bisa lagi menyelundupkan timah,” ucap Prabowo lantang.

Lewat operasi ini, pemerintah menargetkan penyelamatan potensi kerugian negara hingga Rp 67 triliun. Perinciannya, Rp 22 triliun pada periode September–Desember 2025 dan Rp 45 triliun pada 2026.

“Diperkirakan hingga akhir tahun ini Rp 22 triliun bisa diselamatkan. Tahun depan, dari Bangka dan Belitung saja, kita target Rp 45 triliun,” kata Prabowo.

Baca Juga: Mafia Tambang Terdesak: Prabowo Cabut IUP di Raja Ampat, Targetkan 1.063 Tambang Ilegal

Selain timah, Kepala Negara juga mengingatkan ancaman penyelundupan pada sektor mineral lain, termasuk limbah nikel berupa tanah jarang (rare earth). Untuk mengantisipasi, ia memerintahkan Bea Cukai merekrut tenaga ahli kimia.

“Orang awam lihatnya hanya pasir, padahal nilainya luar biasa besar,” imbuhnya.

Fenomena tambang ilegal di Babel juga menjadi sorotan PT Timah Tbk. Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 22 September 2025 mengaku perusahaannya sering kalah bersaing dengan penambang ilegal.

Baca Juga: HUT ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Tekankan ASN Bekerja untuk Rakyat

“Selama ini di Babel terjadi persaingan bebas. Kami kalah karena pihak ilegal tidak membayar pajak, royalti, atau jasa reklamasi, sedangkan kami harus memenuhi semua kewajiban itu,” ujar Restu.

Dari sisi harga, PT Timah juga tak kuasa melawan. “Setiap kali PT Timah naikkan harga Rp 250 ribu per kilogram, pihak ilegal langsung melambungkan harga lebih tinggi. Akhirnya kami selalu kalah di lapangan,” tambahnya.

Sebagai upaya memperkuat pengawasan, PT Timah kini membentuk Satgas internal. Satuan tugas ini bertugas memasang pagar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) serta menertibkan aktivitas penambangan liar.

Baca Juga: 800 Karateka Padati Stadion Mini Balaraja dalam Gashuku INKANAS Banten

“Penambangan ilegal disebut ilegal karena tidak melalui prosedur resmi. Kami berusaha mengorganisir agar aktivitas itu diarahkan menjadi legal,” tegas Restu.

Dengan langkah tegas pemerintah serta dukungan BUMN, publik berharap praktik penyelundupan timah yang selama ini merugikan negara bisa diberantas, demi menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.