Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
nasionalHukrim

Propam Polri dan Kompolnas Bantah Isu Manipulasi Kasus Penabrakan Affan Kurniawan

71
×

Propam Polri dan Kompolnas Bantah Isu Manipulasi Kasus Penabrakan Affan Kurniawan

Sebarkan artikel ini
propam poilri
Foto: Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Affan Kurniawan sumber (liputan6.com)

Jakarta, Baralaknusantara.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan manipulasi identitas pelaku penabrak Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demo di Jakarta.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan pihaknya sudah melakukan verifikasi langsung terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Bahkan, pengecekan dilakukan sebanyak dua kali untuk memastikan tidak ada kekeliruan.

“Di awal kami menerima daftar nama, kemudian dilakukan pengecekan langsung terhadap orangnya. Karena muncul isu di media sosial bahwa ada yang bukan anggota, kami kembali melakukan verifikasi,” ujar Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Verifikasi Identitas Tujuh Brimob

Anam menjelaskan metode pemeriksaan yang dilakukan Kompolnas, yakni mencocokkan identitas melalui Kartu Tanda Anggota (KTA), melihat langsung wajah para personel, hingga meminta penjelasan singkat mengenai peran masing-masing di dalam mobil rantis saat kejadian.

“Dengan metode itu—KTA, wajah, cerita peran di mobil rantis, posisi duduk, hingga kronologi peristiwa—kami menilai bahwa tujuh orang tersebut memang benar anggota Brimob,” jelasnya.

Menurut Anam, keraguan publik yang ramai di media sosial adalah hal wajar. Namun, ia memastikan Kompolnas menindaklanjuti setiap informasi agar tidak terjadi manipulasi.

“Kami berterima kasih atas partisipasi publik yang memberi masukan. Semua itu kami tindaklanjuti dengan verifikasi mendalam,” tambahnya.

Propam Pastikan Sesuai Fakta

Sementara itu, Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menegaskan pihaknya memberikan akses penuh kepada Kompolnas untuk memastikan transparansi. Ia memastikan tujuh anggota Brimob yang kini menjalani pemeriksaan adalah personel yang berada di dalam rantis penabrak Affan.

“Kompolnas sudah melihat langsung, menanyakan, hingga memeriksa KTA para personel. Semua terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika masih ada keraguan, tim pengawas eksternal bisa menilai langsung,” ujar Agus.

Agus menekankan Polri serius menegakkan proses hukum dan etika sesuai prosedur. “Tujuh personel itu dipastikan anggota Brimob yang ada di dalam mobil rantis. Namun tetap, dalam hukum berlaku asas praduga tak bersalah. Sidang Kode Etik Polri akan digelar Rabu mendatang,” jelasnya.