Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaBanten

Puluhan Aktivis Banten Audiensi dengan Kesbangpol, Dorong Sinergi Bangun Banten Anti Korupsi

35
×

Puluhan Aktivis Banten Audiensi dengan Kesbangpol, Dorong Sinergi Bangun Banten Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi dan temu kangen aktivis Banten saat audiensi dengan Kesbangpol Provinsi Banten membahas penguatan sinergi anti korupsi
Sejumlah aktivis LSM dan ormas di Banten mengikuti silaturahmi dan audiensi bersama Kesbangpol Provinsi Banten, Jumat (23/1/2026), guna memperkuat sinergi mewujudkan Banten yang transparan dan anti korupsi. (Foto: Dok. Baralaknusantara.com)

SERANG | Baralaknusantara.comPuluhan aktivis dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Banten menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Jumat (23/1/2026).

Sedikitnya 25 ormas dan LSM hadir dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri langsung oleh para ketua umum masing-masing organisasi. Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan kalangan aktivis dalam rangka memperkuat komitmen bersama membangun Banten yang lebih maju, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Puluhan Aktivis Banten saat berfoto bersama sesuai audiensi dengan Kesbangpol Banten.

Dalam forum tersebut, para aktivis menyampaikan beragam pandangan kritis dan gagasan konstruktif. Mereka menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada miskomunikasi maupun mispersepsi.

Aktivis senior Banten, Ari Cahtadi, menekankan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bersikap alergi terhadap kritik yang datang dari kalangan aktivis.

“Kami berharap para pimpinan OPD jangan alergi terhadap kritik dari kami, kaum aktivis. Untuk menuju Banten yang anti korupsi, harus terjalin komunikasi dua arah agar tidak terjadi miskomunikasi yang berujung pada mispersepsi,” ujar Ari.

Ia menegaskan, sinergitas antara aktivis, kepala OPD, dan Gubernur Banten sebagai pimpinan tertinggi di daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Harus ada sinergi antara kaum aktivis dengan para kepala OPD, dan tentunya bermuara ke Gubernur Banten sebagai pimpinan nomor satu di Provinsi Banten,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum LSM Eks Napi, TB Deli Suhendar, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan selama ini bukanlah kritik destruktif, melainkan kritik yang bersifat konstruktif demi perbaikan pemerintahan.

“Semua kritik yang disampaikan oleh para aktivis bukan kritik destruktif, tetapi kritik konstruktif. Saat ini antara kaum aktivis dan Pemprov Banten seolah ada sekat, dan inilah yang akhirnya menimbulkan miss persepsi,” tegasnya.

TB Deli juga menyinggung soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dijamin oleh undang-undang. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya tidak dibenturkan dengan aparat keamanan.

“Aspirasi yang kami sampaikan bukan aspirasi dengan tendensi pribadi, melainkan berdasarkan hasil investigasi dan memiliki nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Puluhan aktivis dari berbagai LSM dan ormas di Banten berfoto bersama usai audiensi dengan Kesbangpol Provinsi Banten, Jumat (23/1/2026), membahas penguatan sinergi dan tata kelola pemerintahan bersih.

Sementara itu, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, turut menyampaikan catatan kritis terkait dinamika hubungan antara aktivis dan pemerintah daerah. Ia menilai masih terdapat kendala pada aspek tindak lanjut atas kritik yang telah disampaikan.

“Ada sedikit kendala bagi kami para aktivis, yakni tindak lanjut dari hal yang kami kritisi tidak segera mendapat tanggapan,” ujar Yudistira.

Menurut Yudistira, kondisi tersebut tidak terlepas dari menjamurnya organisasi yang disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat.

“Hal ini menjadi dampak dari banyaknya organisasi yang kemudian dipergunakan oleh oknum anggota LSM tidak untuk kepentingan masyarakat, tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya,” tegasnya.

Ia pun mendorong Kesbangpol agar melakukan langkah konkret berupa uji kompetensi terhadap organisasi maupun LSM yang ada di Banten.

“Kalau bisa saya minta kepada Kesbangpol untuk melakukan uji kompetensi kepada perkumpulan ataupun LSM yang ada. Tujuannya agar kapasitas dan eksistensinya benar-benar bisa dipergunakan untuk ikut membantu mewujudkan pemerintahan yang baik,” jelas Yudistira.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyatakan komitmennya untuk meneruskan seluruh masukan para aktivis kepada Gubernur Banten. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak anti terhadap kritik.

“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami sampaikan langsung kepada Gubernur Banten. Selama legalitas LSM atau ormas dapat dipertanggungjawabkan, saya rasa tidak ada masalah. Para kepala OPD dan Gubernur Banten tidak anti kritik,” ujarnya.

Kesbangpol juga mengimbau seluruh LSM dan ormas agar segera melengkapi dan menyerahkan legalitas organisasi untuk didata secara resmi.

“Kami mengajak seluruh LSM dan ormas agar menyerahkan legalitasnya kepada Kesbangpol untuk didata dan menjadi bagian dari misi pembangunan Gubernur Banten,” tambahnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan aktivis, sekaligus menjadi pondasi bersama dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sebagai penegasan, seluruh komitmen dan aspirasi yang disampaikan sejalan dengan Visi Provinsi Banten, yakni mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan berakhlak melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (red).

Editor | Baralaknusantara.com