LEBAK | BaralakNusantara.com — Viralnya pernyataan akun TikTok @radja0353 (King Cobra) yang menuding adanya tindakan intimidasi oleh oknum LSM Baralak Nusantara terhadap seorang pegawai Baperidda Kabupaten Lebak, langsung mendapat tanggapan tegas dari Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara, Hasan Basri, S.Pd.I.
Hasan menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan, bahkan dinilai sebagai upaya menggiring opini publik secara keliru. Ia menegaskan bahwa sosok Y, yang disebut dalam video tersebut, datang bukan atas nama organisasi, melainkan murni sebagai orang tua dari RU, penyandang disabilitas yang sedang menghadapi persoalan pribadi.
“Kita harus pisahkan konteksnya. Y datang ke rumah IH bukan sebagai perwakilan organisasi, tetapi sebagai orang tua yang khawatir terhadap anaknya. Jadi tidak ada kaitan dengan Baralak Nusantara,” tegas Hasan yang akrab disapa Acong, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Menjelang Malam di Balik Jendela Bapelitbangda: Dua Saksi Disabilitas Mengungkap Dugaan Asusila Pegawai Pemkab Lebak
Hasan menjelaskan, berdasarkan keterangan RU, pegawai Baperidda berinisial IH disebut terlibat dalam persoalan yang sedang dihadapi anak tersebut. Kekhawatiran itu yang kemudian mendorong Y untuk mendatangi rumah IH — bukan untuk menekan, melainkan meminta klarifikasi atas pengakuan anaknya.
“Dalam rekaman percakapan Y dan IH, tidak ada nada intimidatif, apalagi ancaman. Semua berlangsung dalam konteks kekhawatiran seorang ayah terhadap anaknya,” ujar Acong.
Lebih jauh, Hasan menegaskan bahwa Baralak Nusantara memiliki mekanisme resmi dan tertib administrasi dalam setiap langkahnya, terutama ketika menyikapi isu publik atau dugaan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah di Lebak Akan Geruduk Pemkab dan DPRD, Tuntut Keadilan Anggaran
“Kami selalu bersurat resmi dan menempuh jalur administratif yang sah. Tidak ada tindakan di luar mekanisme organisasi,” tegasnya.
Acong juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dinilai ikut memperkeruh suasana tanpa dasar fakta objektif, termasuk pernyataan organisasi kemahasiswaan KUMALA yang menilai kasus ini secara emosional.
“KUMALA itu organisasi akademis. Seharusnya bersikap intelektual, bukan emosional. Jangan mudah terbawa arus opini publik yang belum tentu benar,” kritiknya.
Lebih lanjut, Hasan menyoroti unggahan akun TikTok King Cobra yang menyebut Y telah menjadi tersangka. Ia menyebut informasi itu menyesatkan dan mencemari logika hukum publik.
Baca Juga: TNI dan Militer Australia Tinjau Lokasi Latgab di Bayah, Bukti Soliditas Dua Negara Sahabat
“Pernyataan seperti itu sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta hukum. Jangan karena ingin viral lalu mengorbankan kebenaran,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Hasan menegaskan bahwa Baralak Nusantara tetap konsisten pada prinsip hukum, etika sosial, dan kebenaran publik.
“Kami tegaskan lagi, Baralak Nusantara tidak pernah melakukan intimidasi terhadap siapapun. Y datang ke rumah IH murni sebagai orang tua yang khawatir terhadap kondisi anaknya, bukan membawa nama organisasi,” pungkasnya.
Editor | BaralakNusantara.com




















