JAKARTA | BaralakNusantara.com — Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi menyepakati penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan anak….
hukum pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

