SERANG | Baralaknusantara.com – Pemerintah Kabupaten Serang resmi menghentikan sementara operasional gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Pelawad, Kecamatan Ciruas, Selasa (30/9/2025). Keputusan ini diambil karena gerai tersebut…
PBG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.