Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
LebakBeritaOPINI

Transparansi dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prioritas

0
×

Transparansi dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Seorang pria duduk menghadap layar berlatar peta Indonesia dengan tampilan BaralakNusantara.com dan headline “Suara Rakyat Tak Pernah Padam”, menggambarkan komitmen media terhadap kritik dan kepentingan publik.
Visual reflektif yang menegaskan komitmen BaralakNusantara.com sebagai media kritis, tajam, dan berpihak pada kepentingan publik dalam mengawal kebijakan serta menjaga suara rakyat tetap hidup.

LEBAK | BaralakNusantara.com – Polemik kebijakan publik yang belakangan mencuat kembali menegaskan satu hal penting: transparansi dan kepastian hukum tidak boleh dinegosiasikan. Setiap keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas wajib disampaikan secara terbuka, berbasis data, serta tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam negara demokrasi, publik berhak mengetahui dasar pertimbangan sebuah kebijakan. Bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga prosesnya. Ketertutupan informasi justru membuka ruang spekulasi, konflik kepentingan, hingga dugaan pelanggaran aturan.

BaralakNusantara.com menilai, pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya harus lebih proaktif menjelaskan duduk perkara secara komprehensif. Klarifikasi setengah hati hanya akan memperkeruh suasana dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Kebijakan yang baik bukan hanya soal legalitas administratif, tetapi juga legitimasi moral. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan atau tidak mendapatkan informasi yang utuh, maka resistensi sosial menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Momentum ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Keterbukaan bukan ancaman, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kritik publik bukan untuk dijauhi, melainkan dijadikan bahan evaluasi demi perbaikan ke depan.

Pada akhirnya, keberpihakan terhadap kepentingan rakyat harus menjadi kompas utama. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menjadi dokumen formal tanpa ruh keadilan sosial.