Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Warga Saketi Gedor Kantor Kecamatan, Desak Camat Dicopot dari Jabatan Rangkap

32
×

Warga Saketi Gedor Kantor Kecamatan, Desak Camat Dicopot dari Jabatan Rangkap

Sebarkan artikel ini
Massa aksi warga Saketi membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan camat dalam unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Saketi, Jumat 25 September 2025.
Sejumlah warga Kecamatan Saketi membentangkan spanduk bertuliskan desakan pencopotan Camat Saketi dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan, Jumat (25/9/2025). 9foto:baralaknusantara.com)
Pandeglang, Baralaknusantara.com Gelombang perlawanan masyarakat kecamatan  Saketi akhirnya pecah. Puluhan warga saketi bergerak dan menggedor Kantor Kecamatan Saketi, Jumat (25/9/2025), menuntut agar camat segera dicopot dari jabatannya.

Alasan utama mereka jelas: sang camat bukan hanya pejabat negara, tetapi juga merangkap sebagai Direktur BUMD. Bagi massa aksi, rangkap jabatan itu adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Camat seharusnya mengurus rakyat, bukan mengurus bisnis. Rangkap jabatan ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegas salah satu orator di lokasi aksi.

Dua poin tuntutan masyarakat Saketi disuarakan lantang:

  1. Copot camat dari jabatannya baik sebagai camat maupun Direktur BUMD.

  2. Hentikan status ASN camat yang dianggap melanggar aturan kepegawaian.

Aksi berjalan tertib, tapi kekecewaan warga makin menjadi karena tidak ada satupun pihak kecamatan yang berani tampil memberi jawaban. Massa menegaskan, ini baru permulaan.

“Hari ini hanya langkah awal. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan jumlah massa lebih besar. Ini bukan sekadar jabatan, ini soal marwah dan keadilan masyarakat Saketi,” ujar salah seorang perwakilan aksi.

Gerakan perlawanan ini menjadi alarm keras: pemerintah daerah tak bisa lagi menutup mata. Dualisme jabatan yang dibiarkan hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan dan menghancurkan integritas birokrasi.