Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanBanten

Hak Jawab P2SP SMAN 1 Kalanganyar: Pekerja Revitalisasi Didominasi Warga Setempat, Pengadaan Material Libatkan Toko Lokal

0
×

Hak Jawab P2SP SMAN 1 Kalanganyar: Pekerja Revitalisasi Didominasi Warga Setempat, Pengadaan Material Libatkan Toko Lokal

Sebarkan artikel ini

LEBAK — Menanggapi sorotan terkai pelaksanaan revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar dengan nilai kegiatan sekitar Rp1,614 miliar, Ketua Komite/P2SP SMAN 1 Kalanganyar, H. Dede Yusuf, memberikan hak jawab dan klarifikasi mengenai proses pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait rekrutmen pekerja, penggunaan material, serta pengawasan pembangunan.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA), Yudistira. Dalam kesempatan tersebut, pihak P2SP menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

P2SP: Mayoritas Pekerja Warga Kalanganyar

H. Dede Yusuf menegaskan bahwa sebagian besar tenaga kerja yang dilibatkan dalam pekerjaan revitalisasi merupakan warga Kecamatan Kalanganyar.

Menurutnya, sekitar 80 hingga 90 persen pekerja berasal dari wilayah Kalanganyar. Pelibatan masyarakat lokal tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemberdayaan warga sekitar dalam pelaksanaan program revitalisasi.

“Pekerja kami ambil warga Kalanganyar hampir 80 persen, bahkan bisa dikatakan 90 persen. Kami memberdayakan masyarakat di sini. Material juga kami menggunakan toko yang ada di sini,” kata Dede.

Ia menjelaskan, adanya sejumlah pekerja dari luar wilayah pada tahap awal pekerjaan bukan berarti mayoritas tenaga kerja berasal dari luar Kalanganyar.

Menurut Dede, ketika pekerjaan revitalisasi mulai dilaksanakan, sebagian tenaga bangunan lokal sedang bekerja di tempat lain. Karena pekerjaan harus segera dimulai dan kebutuhan tenaga kerja harus dipenuhi, pihak pelaksana kemudian menggunakan sebagian tenaga dari luar.

“Waktu mau mulai, orang-orang yang biasa kerja bangunan di Kalanganyar sedang bekerja di tempat lain. Kami mengejar waktu. Yang penting pekerjaan berjalan dulu. Sekarang setelah mereka selesai dari tempat lain, banyak yang masuk ke sini,” ujarnya.

Rekrutmen Dilakukan Bersama P2SP dan Sekolah

Terkait proses perekrutan tenaga kerja, Dede menegaskan bahwa pekerja tidak direkrut secara sepihak oleh satu orang.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan bersama antara P2SP/komite dan pihak sekolah.

“Yang merekrut komite bersama pihak sekolah. Tidak ada seseorang yang sengaja merekrut sendiri,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas adanya informasi mengenai tenaga kerja dari luar wilayah yang sebelumnya menjadi perhatian dalam penelusuran lapangan.

Material Menggunakan Toko Lokal

Selain tenaga kerja, P2SP juga memberikan penjelasan mengenai pengadaan material untuk kebutuhan pembangunan.

Dede menyampaikan bahwa material yang digunakan dalam kegiatan revitalisasi juga diupayakan berasal dari toko yang berada di wilayah setempat.

“Material juga kami menggunakan toko yang ada di sini,” ujarnya.

Menurut pihak P2SP, penggunaan toko lokal sekaligus menjadi bagian dari upaya agar kegiatan revitalisasi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sekolah.

P2SP Klaim Rutin Melakukan Pengawasan

Mengenai pengawasan pembangunan, Dede menyatakan dirinya melakukan pemantauan secara berkala terhadap pekerjaan di lapangan.

Ia menyebut pemantauan dapat dilakukan paling lambat setiap tiga hari sekali, bahkan lebih sering apabila dirinya sedang berada di wilayah Kalanganyar.

P2SP menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan pelaksanaan revitalisasi.

Kepala Sekolah: Pelaksanaan Mengacu Juklak dan Juknis

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kalanganyar, Ervin, juga memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan program revitalisasi.

Ervin menegaskan bahwa pihak sekolah memastikan kegiatan diarahkan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Semua kegiatan pelaksanaan revitalisasi di SMAN 1 Kalanganyar ini kami pastikan berjalan sesuai dengan acuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Ervin.

Ia juga menyampaikan komitmen sekolah terhadap keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

“Kami melaksanakannya secara terbuka dan transparan, tidak ada satu pun yang ditutup-tutupi dari publik maupun pihak terkait,” katanya.

Menurut Ervin, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menjalankan amanah program pemerintah secara bertanggung jawab.

BARALAK NUSANTARA Terima Klarifikasi P2SP

Ketua Umum BARALAK NUSANTARA, Yudistira, mengatakan penjelasan dari P2SP dan pihak sekolah merupakan bagian penting dalam pemberitaan dan proses klarifikasi.

Menurutnya, informasi mengenai dominasi pekerja lokal, penggunaan material dari toko setempat, serta mekanisme perekrutan merupakan penjelasan resmi dari pihak P2SP yang perlu disampaikan kepada publik.

Yudistira mengatakan BARALAK NUSANTARA tidak mempersoalkan keberadaan pekerja dari luar daerah sepanjang proses perekrutan, pencatatan tenaga kerja, pembayaran, serta pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan.

“Yang kami soroti bukan semata-mata orang Cibadak atau daerah lain bekerja di sini. Yang penting mekanismenya jelas, pekerjanya tercatat, pembayarannya sesuai dan pelaksanaannya mengikuti juklak-juknis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterangan mengenai sekitar 80 hingga 90 persen pekerja berasal dari Kalanganyar selanjutnya dapat menjadi bagian dari proses pencocokan dengan dokumen administrasi kegiatan.

“Kalau disebut 80 sampai 90 persen pekerja adalah warga Kalanganyar, tentu itu sangat baik. Tinggal kita cocokkan dengan daftar pekerja, absensi dan pembayaran HOK. Begitu juga dengan material, harus sesuai antara pembelian, spesifikasi, volume dan RAB,” kata Yudistira.

Hak Jawab dan Asas Keberimbangan

Pemberitaan ini merupakan hak jawab dan klarifikasi dari pihak P2SP/Komite SMAN 1 Kalanganyar serta pihak sekolah atas adanya sorotan terhadap pelaksanaan revitalisasi.

BARALAK NUSANTARA menyatakan bahwa penjelasan dari pihak P2SP dan sekolah menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Redaksi juga tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun dokumen pendukung lainnya.

Setiap informasi tambahan yang disampaikan secara resmi akan menjadi bagian dari pemberitaan sebagai bentuk komitmen terhadap keberimbangan, transparansi, hak jawab, dan asas praduga tak bersalah.

Merah Putih di Ujung Doa - Abah Elang Mangkubumi