LEBAK — Polemik pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi calon siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan.
Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Yudistira, menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan jadwal dimulainya aktivitas pendidikan tersebut. Penundaan yang terjadi berulang kali dinilai tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.
Semula, MPLS dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus. Namun pelaksanaannya kemudian ditunda hingga 30 Agustus, dan informasi terbaru menyebut kembali mengalami pengunduran hingga 22 September 2026.
BACA: Sekolah Raykat di Banten Serap Ratusan Pekerja Lokal UMKM Sekitar Ikut Tumbuh
Menurut Yudistira, perubahan jadwal yang terus terjadi menunjukkan belum adanya kepastian dan langkah cepat dari pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan mundurnya jadwal. Ini menyangkut hak anak untuk belajar. Kalau jadwal terus ditunda tanpa kepastian yang jelas, siapa yang dirugikan? Anak-anak dan orang tua mereka,” tegas Yudistira.
Sekitar 270 Calon Siswa Berpotensi Terdampak
Baralak Nusantara memperkirakan sekitar 270 calon siswa terdampak akibat belum dimulainya proses pendidikan secara normal. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.
Lebih memprihatinkan, menurut informasi yang diterima Baralak Nusantara, puluhan calon siswa mulai mengundurkan diri akibat ketidakpastian tersebut.
Yudistira menilai kondisi ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Para calon siswa tersebut sebelumnya telah melalui proses rekrutmen, termasuk dari kelompok masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 yang menjadi sasaran program.
“Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan kesempatan pendidikan justru kehilangan kesempatan karena persoalan kesiapan pemerintah. Mereka sudah direkrut, tetapi sekolahnya belum juga berjalan. Ini harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dinas Sosial Dinilai Terlalu Lamban
Sorotan utama Baralak Nusantara diarahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Lebak yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Yudistira mempertanyakan lambannya respons dan minimnya langkah taktis dalam mengatasi persoalan belum rampungnya pembangunan gedung baru Sekolah Rakyat di Panggarangan.
BACA: Aktivis Sosial Desak Investigasi Kasus Pemukulan Siswa SMAN 1 Cimarga, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas
Menurutnya, pembangunan gedung tidak semestinya dijadikan alasan untuk menghentikan atau terus menunda hak siswa mendapatkan pembelajaran.
“Kalau gedung belum selesai, apakah kemudian anak-anak harus menunggu berbulan-bulan? Pemerintah harus punya solusi sementara. Jangan berpikir hanya karena gedung belum selesai maka pendidikan juga ikut berhenti,” ujar Yudistira.
Ia menilai Dinas Sosial seharusnya sejak awal menyiapkan skenario alternatif apabila pembangunan fasilitas utama belum dapat digunakan sesuai jadwal.
Jangan Menunggu Gedung Jadi, Pendidikan Harus Jalan
Baralak Nusantara mendesak Dinas Sosial Kabupaten Lebak, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, segera mengambil langkah konkret.
Salah satu opsi yang dinilai dapat dipertimbangkan adalah pemanfaatan fasilitas pemerintah yang tersedia sebagai tempat sementara, seperti gedung SKB atau fasilitas pendidikan/pelatihan pemerintah lainnya, sepanjang memenuhi persyaratan kelayakan, keamanan, dan ketentuan penyelenggaraan pendidikan.
“Pemerintah jangan terjebak pada pola pikir bahwa semuanya harus menunggu gedung baru selesai. Kalau memang gedung belum siap, carikan tempat sementara. Yang penting anak-anak bisa mulai belajar dengan aman dan layak,” kata Yudistira.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan hanya mengenai administrasi atau teknis pembangunan gedung. Ada anak-anak yang waktunya terus berjalan dan membutuhkan kepastian pendidikan.
Baralak Nusantara meminta pemerintah daerah membuka secara terang perkembangan kesiapan Sekolah Rakyat, termasuk kendala pembangunan, target penyelesaian, kesiapan tenaga pendidik, serta kepastian jadwal MPLS dan KBM.
Jangan Biarkan Orang Tua Terus Menunggu
Yudistira juga meminta Dinas Sosial memberikan penjelasan terbuka kepada para orang tua calon siswa. Menurutnya, ketidakpastian informasi justru dapat semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program Sekolah Rakyat.
“Orang tua berhak mendapatkan kepastian. Jangan mereka terus menunggu dari satu tanggal ke tanggal berikutnya, lalu tiba-tiba jadwal kembali berubah. Pemerintah harus hadir memberikan jawaban, bukan sekadar menyampaikan penundaan,” tegasnya.
Baralak Nusantara menilai pemerintah harus segera menentukan langkah penyelesaian agar calon siswa tidak semakin banyak mengundurkan diri.
Pendidikan anak tidak boleh menjadi korban lambannya birokrasi. Jika persoalan fasilitas memang menjadi hambatan, pemerintah harus menunjukkan kemampuan mengelola krisis dengan menyediakan solusi sementara, bukan membiarkan ratusan calon siswa kehilangan waktu belajar.
Yudistira menegaskan Baralak Nusantara akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya kepastian bagi calon siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak.
“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu justru kehilangan makna karena pemerintah lamban mengambil keputusan. Mereka bukan angka di atas kertas. Mereka adalah anak-anak yang punya hak untuk belajar,” pungkasnya. (**/).




















