Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHedlen

Pagar Nusa Gandeng DPN Indonesia, Siapkan Beasiswa PKPA untuk 2.000 Kader di Seluruh Indonesia

6
×

Pagar Nusa Gandeng DPN Indonesia, Siapkan Beasiswa PKPA untuk 2.000 Kader di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lantai 5, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Program ini menjadi langkah konkret Pagar Nusa dalam memperkuat kapasitas hukum kader sekaligus memperluas akses bantuan hukum di lingkungan organisasi.

Ketua Umum PP Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil, mengatakan program tersebut merupakan hasil evaluasi dan analisis kebutuhan organisasi di lapangan selama tiga tahun terakhir.

BACA: Hari Tani Nasional ke-66 di Lebak: Hasbi Dorong Infrastruktur Pertanian hingga Pembebasan Pajak Petani Kecil

Menurutnya, penguatan bidang hukum menjadi kebutuhan mendesak, terutama setelah Pagar Nusa membentuk lembaga advokat dan bantuan hukum internal sekitar satu tahun lalu.

“Setelah tiga tahun, kami menganalisis kebutuhan yang ada di lapangan. Pagar Nusa ingin memperkuat bidang hukum, dan akhirnya sudah satu tahun terbentuk lembaga advokat dan bantuan hukum Pagar Nusa,” ujar Gus Nabil seusai penandatanganan MoU.

Ia menjelaskan, program tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga hukum di berbagai tingkatan organisasi, mulai dari pimpinan cabang hingga wilayah. Dengan demikian, kader Pagar Nusa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan dalam menjaga organisasi, tetapi juga memahami persoalan hukum dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Seleksi Ketat, Kader Terbaik Diprioritaskan

Gus Nabil menegaskan, beasiswa PKPA tidak diberikan secara sembarangan. PP Pagar Nusa akan melakukan inventarisasi calon peserta melalui pimpinan cabang dan pimpinan wilayah, kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi oleh lembaga advokat dan bantuan hukum organisasi.

Mukatamar ke-35, Gus Kikin dan Gus Miftah Pimpin PBNU 2026 – 2031

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kader yang mengikuti pendidikan benar-benar memiliki kapasitas, komitmen, dan kesiapan menekuni profesi advokat.

“Seleksinya nanti akan berlapis. Tentu kita akan menyeleksi secara ketat karena kita ingin mengirimkan kader-kader terbaik,” tegasnya.

Dukungan terhadap kader terpilih juga tidak berhenti pada pembiayaan PKPA. Kader yang menunjukkan prestasi terbaik berpeluang mendapatkan dukungan lanjutan hingga mengikuti ujian profesi advokat dan menjalani pengambilan sumpah di pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Skema tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi lahirnya advokat dari kalangan kader Pagar Nusa yang memiliki kompetensi profesional sekaligus kepedulian terhadap persoalan hukum masyarakat.

PBNU Sambut Baik Penguatan Kesadaran Hukum Kader

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Katib Syuriyah PBNU, Ahmad Sudrajat. Ia menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya memperkuat pemahaman hukum bagi kader Pagar Nusa yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama.

Sudrajat menilai, pemahaman hukum bagi santri dan kader NU tidak cukup hanya bertumpu pada pengetahuan hukum Islam. Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku juga menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas kader untuk menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sangat menyambut baik karena ini sesuai dengan spirit yang sudah digaungkan oleh PBNU tentang kesadaran memahami qanun asasi,” ungkapnya.

Ia berharap kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam melahirkan generasi ulama intelektual yang memiliki penguasaan di bidang hukum. Kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga profesi hukum dinilai dapat menjadi jembatan untuk memperluas peran kader NU di tingkat nasional maupun internasional.

DPN Indonesia Siapkan Pendidikan Advokat Berskala Nasional

Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menyebut Pagar Nusa sebagai mitra strategis dalam pengembangan program pendidikan profesi advokat. Sebagai badan otonom NU dengan anggota yang disebut mencapai sekitar tiga juta orang di Indonesia, Pagar Nusa dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pemerataan akses pendidikan hukum.

Faizal menjelaskan, beasiswa yang disebut sebagai Beasiswa Presiden tersebut diperuntukkan bagi anggota Pagar Nusa yang telah menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) hukum.

Pendidikan PKPA akan diselenggarakan secara daring dengan cakupan nasional dan melibatkan pengajar dari kalangan tokoh hukum. Melalui skema ini, calon advokat dari berbagai daerah, mulai dari Sabang hingga Merauke, diharapkan memperoleh kesempatan pendidikan dengan standar pembelajaran yang setara.

Menurut Faizal, penguatan kemampuan hukum merupakan bagian penting dari upaya menjaga organisasi, agama, dan masyarakat.

“Pagar Nusa yang memagari nusa dan bangsa, yang menjaga kiai, yang menjaga agama, yang menjaga Islam. Berarti dengan penjagaan fisik tersebut, butuh juga penjagaan berkaitan dengan hukum,” kata Faizal.

Ia menambahkan, DPN Indonesia juga telah memberikan beasiswa serupa kepada GAMKI, GMKI, serta sejumlah lembaga lainnya sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Kuota Bisa Ditambah Jika Peminat Memenuhi Persyaratan

DPN Indonesia membuka peluang untuk memperluas program beasiswa apabila kuota pada tahun pertama telah terpenuhi dan terdapat kebutuhan tambahan dari Pagar Nusa maupun PBNU.

Faizal menegaskan, pihaknya siap kembali menjalin kesepakatan apabila program tersebut mendapat respons positif dan membutuhkan penambahan jumlah penerima beasiswa.

“Seandainya nanti ada permintaan dari Pagar Nusa ataupun dari PBNU, misalnya kuotanya di satu tahun pertama habis, kita siap menandatangani MoU baru dan mempersiapkan beasiswa baru, beasiswa yang lebih besar,” pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak sekadar menjadi program pendidikan profesi, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun kekuatan hukum di lingkungan organisasi.

Dengan target 2.000 kader, Pagar Nusa dan DPN Indonesia berupaya membuka ruang bagi lahirnya advokat baru yang memiliki kompetensi profesional, memahami regulasi, serta mampu mengambil peran dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

Sumber: Keterangan para narasumber dalam kegiatan penandatanganan MoU.

Editor: Yudistira

OPINI

Oleh: Yudistira Berbicara tentang pembangunan ekonomi daerah, kita tidak bisa hanya berbicara tentang pemerintah. Dunia usaha memiliki posisi yang sama pentingnya dalam menggerakkan roda perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan, membuka peluang…

Moch. Nabil Jayabaya - Ketua BPC Gapensi Kabupaten Lebak