Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukrimLebak

Ketua DPD PERANK Indonesia Lebak Apresiasi Satresnarkoba Polres Lebak, Dorong Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar-Akarnya

5
×

Ketua DPD PERANK Indonesia Lebak Apresiasi Satresnarkoba Polres Lebak, Dorong Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar-Akarnya

Sebarkan artikel ini

LEBAK, BANTEN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (DPD PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak, Rd. Didi Suharyadi, menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, atas keberhasilannya mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Rd. Didi Suharyadi, keberhasilan aparat kepolisian tersebut merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

BACA: Roadshow P4GN Perank Indonesia Sambangi Sekolah di Bayah, Tanamkan Kesadaran Anti Narkoba

Ia menilai, pengungkapan jaringan peredaran narkoba harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami dari DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Lebak yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Rd. Didi Suharyadi dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan sejumlah pelaku. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus mengembangkan setiap pengungkapan guna menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, penindakannya harus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. Jangan sampai para pelaku yang berada di balik jaringan peredaran narkoba luput dari penegakan hukum,” tegasnya.

Dorong Penghargaan bagi Satresnarkoba Polres Lebak
BACA: Perank Indonesia Kabupaten Lebak Mulai Roadshow P4GN di SMKN 1 Malingping, 396 Peserta MPLS Antusias Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba

Sebagai bentuk penghargaan atas upaya pemberantasan narkoba, Rd. Didi Suharyadi juga berharap Kapolres Lebak dapat memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang telah bekerja mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, penghargaan kepada personel yang berprestasi dapat menjadi bentuk motivasi sekaligus dorongan agar kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika semakin meningkat.

“Kami berharap Kapolres Lebak memberikan penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Apresiasi tersebut layak diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kerja keras aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan prestasi ke depannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mencegah meluasnya peredaran narkotika.

Perang Melawan Narkoba Butuh Sinergi Semua Pihak

Rd. Didi menilai, pemberantasan narkoba sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Kabupaten Lebak agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama. PERANK Indonesia siap mendorong kesadaran masyarakat agar berani menolak narkoba dan berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan peredarannya,” katanya.

Ia juga mengingatkan para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lingkungan pendidikan agar meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai dampak buruk narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan.

Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkoba.

Masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya diimbau menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui saluran pelaporan resmi dengan tetap memperhatikan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Harapan kami, Kabupaten Lebak semakin bersih dari peredaran narkoba. Penegakan hukum harus berjalan, pencegahan harus diperkuat, dan masyarakat harus dilibatkan. Dengan sinergi semua pihak, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkas Rd. Didi Suharyadi.

Keberhasilan pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Lebak diharapkan menjadi dorongan bagi penguatan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.


Editor: Yudistira
OPINI

Oleh: Yudistira Berbicara tentang pembangunan ekonomi daerah, kita tidak bisa hanya berbicara tentang pemerintah. Dunia usaha memiliki posisi yang sama pentingnya dalam menggerakkan roda perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan, membuka peluang…

Moch. Nabil Jayabaya - Ketua BPC Gapensi Kabupaten Lebak