LEBAK – (BN) Kondisi pepohonan yang tumbuh rindang di kawasan Balong Rancalentah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikeluhkan warga dan pengunjung. Pasalnya, ranting dan daun pohon yang semakin rimbun dinilai menghalangi pencahayaan lampu jalan di area tersebut, sehingga suasana pada malam hari menjadi lebih gelap.
Warga setempat meminta pihak terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, segera melakukan pemangkasan pohon demi kenyamanan dan keamanan pengunjung.
BACA: BARALAK Somasi Keras Kepala Dinas LHK Banten, Dugaan Pungutan Dokumen Lingkungan Menguat
Salah seorang warga setempat, Dadan, mengatakan kawasan Balong Rancalentah merupakan salah satu ikon wisata dan ruang publik favorit masyarakat Kabupaten Lebak. Menurutnya, kawasan tersebut hampir setiap malam selalu ramai dikunjungi warga maupun wisatawan lokal.
“Balong Rancalentah ini kan sudah jadi ikon wisata Kabupaten Lebak. Hampir tiap malam ramai pengunjung, apalagi lokasinya berada di tengah Kota Rangkasbitung dan jadi titik kumpul masyarakat,” ujar Dadan kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, kondisi pohon yang terlalu rimbun membuat cahaya lampu jalan tertutup, sehingga beberapa titik di sekitar area balong terlihat gelap saat malam hari.
“Harapan kami pihak DLH Kabupaten Lebak bisa segera melakukan pemangkasan pohon agar pencahayaan lampu jalan kembali maksimal. Selain untuk kenyamanan pengunjung, juga demi keamanan bersama,” katanya.
BACA: Langgar Aturan KLHK, Anggaran Sampah Lebak Dipangkas—TPA Dengung di Ambang Penutupan
Menurutnya, jika dilakukan penataan dan pemeliharaan secara berkala, kawasan Balong Rancalentah akan semakin nyaman dikunjungi masyarakat, terutama pada malam hari.
Warga berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan fasilitas dan estetika di kawasan ruang publik tersebut, mengingat Balong Rancalentah menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat serta destinasi wisata kota di Kabupaten Lebak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Lebak terkait rencana pemangkasan pohon di kawasan tersebut. (Red).
Editor: Yudistira




















