Lebak – Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten, Haji Hamdan, menilai sinergitas antara pelaku usaha dengan aktivis, wartawan, serta lembaga kontrol sosial lainnya perlu dibangun secara baik dan berkelanjutan demi menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurut Hamdan, keberadaan aktivis maupun insan pers bukan untuk dihindari, melainkan menjadi bagian dari mitra sosial dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Terlebih di era digital saat ini, arus informasi berkembang sangat cepat sehingga dibutuhkan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sinergi antara pengusaha dengan aktivis, wartawan, dan lembaga kontrol sosial lainnya harus berjalan baik. Kontrol sosial bukan sesuatu yang perlu dijauhi, justru menjadi mitra dalam menciptakan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Hamdan kepada awak media.
Ia menambahkan, pengawasan sosial yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dapat menjadi masukan positif bagi dunia usaha agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan komunikasi yang baik, menurutnya potensi kesalahpahaman antara pelaku usaha dan kontrol sosial dapat diminimalisir.
Hamdan yang saat ini memimpin PT HMD Putra Mahakarya Banten dan salah satu bidang usahanya bergerak pada jasa pengiriman tanah merah menyampaikan bahwa legalitas usaha menjadi aspek penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Ia menegaskan, legalitas kegiatan usahanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Hamdan mengimbau para pengusaha, khususnya yang menjalankan usaha galian maupun aktivitas serupa di wilayah Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung, agar segera melengkapi serta mengurus legalitas usahanya.
“Saya menghimbau kepada seluruh para pengusaha galian maupun usaha lainnya agar segera mengurus legalitas usahanya. Dengan legalitas yang jelas, usaha dapat berjalan lebih aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Hamdan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aspek perizinan dan legalitas tidak hanya memberikan perlindungan bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Hamdan berharap hubungan harmonis antara pengusaha dengan aktivis, media, serta berbagai unsur kontrol sosial dapat terus terbangun melalui keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kalau semua berjalan sesuai aturan dan saling terbuka, saya yakin sinergitas antara pengusaha dengan aktivis serta kontrol sosial lainnya akan semakin harmonis dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas usaha serta keterbukaan informasi publik, diharapkan tercipta iklim investasi dan kegiatan usaha yang sehat di wilayah Maja, Curugbitung, dan sekitarnya.
(Redaksi/Baralak Nusantara)




















