Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaDaerahHeadlineLebak

FWS Desak Audensi Terbuka Soal Transparansi Pajak di Bapenda Lebak, Ajak Media dan Konten Kreator Kawal Keterbukaan Pendapatan Daerah

5
×

FWS Desak Audensi Terbuka Soal Transparansi Pajak di Bapenda Lebak, Ajak Media dan Konten Kreator Kawal Keterbukaan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

Lebak – Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS), Aji, mendesak digelarnya audensi terbuka bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terkait capaian penerimaan pajak dari berbagai sektor di Kabupaten Lebak. Audensi tersebut diharapkan dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana pendapatan daerah diperoleh serta pengelolaannya.

FWS menyoroti sejumlah sumber pendapatan daerah mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir, pajak perusahaan, hotel, industri makanan, pajak penyerapan air hingga sektor pertambangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, termasuk dugaan aktivitas tambang ilegal.

BACA: Produsen Bakso CV Bintang Gorojog Disoal Baralak Nusantara, Diduga Manipulasi Perizinan demi Tekan Pajak

“Kami ingin semuanya dibuka secara terang-benderang. Berapa pajak yang masuk ke daerah dari seluruh sektor harus diketahui masyarakat, bukan hanya tambang, tetapi juga perusahaan, PBB, hotel hingga sektor usaha lainnya,” ujar Aji.

Menurutnya, buruknya komunikasi antara pihak Bapenda dengan insan pers justru dapat menghambat keterbukaan informasi publik. Padahal masyarakat memiliki hak mengetahui fungsi pajak serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

BACA: Oknum ASN Bapenda Diduga Unggah Konten Provokatif, Puluhan LSM Tuntut Klarifikasi dan Sanksi Tegas

Aji menegaskan, pihaknya akan segera mendatangi Bapenda Lebak bersama tim khusus guna meminta audensi terbuka mengenai realisasi penerimaan pajak daerah secara menyeluruh.

“Kami akan datang dan meminta penjelasan secara langsung. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebenarnya pendapatan daerah diperoleh dan sejauh mana keterbukaan itu dijalankan,” tegasnya.

Selain itu, FWS juga mengajak seluruh insan media maupun konten kreator di Kabupaten Lebak untuk bersama-sama terlibat mengawal transparansi pendapatan daerah demi kepentingan publik.

“Kami juga membuka audensi terbuka untuk seluruh media dan konten kreator agar bersama-sama peduli terhadap daerah, mengawal keterbukaan pendapatan daerah yang selama ini mungkin 60 persen masyarakat hingga pelosok belum mengetahui. Ini bukan kepentingan kelompok, tetapi kepentingan masyarakat luas,” tambah Aji.

Aji mengaku sebelumnya telah berupaya membangun komunikasi dengan salah satu pejabat di lingkungan Bapenda Lebak. Namun respons yang diterima dinilai kurang mencerminkan pelayanan informasi publik karena hanya mendapat balasan emotikon.

BACA:Baralak Nusantara Siapkan Aksi Demo, Desak Kepala Inspektorat Lebak Mundur dan Minta APH Usut Dugaan Penganiayaan OB

Hal tersebut, menurutnya, menjadi alasan penting perlunya ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan publik.

“Karena itu kami ingin membuktikan secara terbuka. Transparansi harus dijalankan dengan penjelasan yang bisa dipahami masyarakat, bukan sekadar formalitas,” katanya.

FWS juga memberi sinyal akan menempuh langkah lanjutan apabila permintaan audensi dan konfirmasi tidak mendapat respons. Salah satunya dengan menggelar aksi mosi tidak percaya terhadap pelayanan di lingkungan Bapenda Lebak serta menyampaikan laporan ke Ombudsman.

“Kalau audensi ini tidak diterima, kami akan mengambil langkah berikutnya. Kami akan menyampaikan persoalan pelayanan ini ke Ombudsman Banten. Jika wartawan sebagai pilar demokrasi diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat biasa,” pungkasnya.

Dorongan FWS tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah agar masyarakat mengetahui sumber pemasukan daerah serta manfaatnya terhadap pembangunan di Kabupaten Lebak. (Red)

Editor: Yudustira