Baralaknusantara.com,- Kemelut tambang ilegal di kawasan Gunung Pinang kian memanas dan memunculkan tanda tanya besar atas ketegasan penegakan hukum. Meski sebelumnya telah ditindak dan disegel oleh aparat, fakta di lapangan…
tambang ilegal
Segel Dilanggar, Tambang Ilegal Gunung Pinang Hidup Lagi: Siapa Kebal Hukum
BANTEN, baralaknusantara.com,- Aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Pinang bukan sekadar pelanggaran hukum biasa—ini adalah potret nyata lemahnya penegakan hukum yang berpotensi merusak wibawa negara. Setelah operasi besar yang dilakukan…
IUP Galian C 10 Tahun Disorot, Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Pidana
LEBAK — Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C dengan masa berlaku 10 tahun oleh kepala dinas provinsi menuai sorotan tajam. Pengamat sosial menilai kebijakan tersebut mengandung dua pelanggaran serius…
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap 7 Kasus Tambang Ilegal, Termasuk di Kawasan TNGHS Lebak
Lebak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 7 laporan polisi…
Di Balik 400 Hektare Perhutani Bayah: Alat Aktif, Lubang Tambang, dan Dugaan Pembiaran Negara
LEBAK | Baralaknusantara.com — Aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal di kawasan hutan Perhutani, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kian menguat. Investigasi Baralaknusantara.com yang dilakukan pada Sabtu, 3 Januari…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

