Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Beritanasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Pati

51
×

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Pati

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri libatkan 52 perwira tinggi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025). (Sumber: Liputan6.com/Foto: Humas Polri/Bralaknusantara.com).

Jakarta, Baralaknusantara.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat perubahan di tubuh kepolisian.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tim tersebut akan bekerja secara internal namun tetap bersinergi dengan pemerintah serta pihak eksternal lainnya.

“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis dalam mengelola transformasi institusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Baralak Nusantara Desak DPRD Lebak Gelar RDP Soal Polemik Mi Gacoan

Trunoyudo menambahkan, pembentukan tim diharapkan dapat mempercepat proses akselerasi transformasi Polri yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Proses ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” jelasnya.

Struktur Tim Reformasi Polri

Tim internal reformasi Polri yang dibentuk Kapolri melibatkan 52 Perwira Tinggi dan Menengah   (Pati/Patna). Ketua tim ditunjuk Kalemdiklat Polri, Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Baca Juga: Festival Seni Multatuli 2025 Hadirkan Kolaborasi Seniman Lokal dan Nasional

Dalam struktur organisasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Empat pejabat tinggi Polri juga masuk jajaran pengarah:

  • Komjen Wahyu Hadiningrat (Transformasi Organisasi)
  • Komjen Mohammad Fadil Imran (Transformasi Operasional)
  • Komjen Akhmad Wiyagus (Transformasi Pelayanan)
  • Komjen Wahyu Widada (Transformasi Pengawasan)

Adapun posisi wakil ketua tim diisi oleh Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Baca Juga: Suara Tegas Menolak Tax Amnesty: Seruan Reformasi Pajak Bergema di Jakarta

Sejalan dengan langkah Kapolri, Presiden RI Prabowo Subianto juga melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, penunjukan Dofiri sekaligus menjadi bagian dari persiapan pembentukan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Keinginan Presiden jelas, kita semua mencintai institusi kepolisian. Namun, ada hal-hal yang perlu perbaikan dan evaluasi agar Polri semakin profesional,” kata Prasetyo, dikutip dari Antara.