LEBAK | Baralaknusantara.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak memasang rambu-rambu peringatan di kawasan Tanjakan Bang Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Tanjakan Bang Arum selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kabupaten Lebak. Kondisi jalan yang menurun dan cukup curam, ditambah tingginya mobilitas kendaraan angkutan barang, membuat kawasan ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdurazak, mengatakan pemasangan rambu peringatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami bersama Polres Lebak memasang rambu-rambu lalu lintas sebelum turunan Tanjakan Bang Arum agar menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang dan kendaraan besar, supaya lebih berhati-hati saat melintasi jalur ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Namun demikian, keberhasilan menekan angka kecelakaan tetap bergantung pada kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas serta kondisi kendaraan yang digunakan.
Abdurazak juga mengimbau para pengemudi agar selalu memastikan sistem pengereman, lampu, serta komponen kendaraan lainnya dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan.
Sementara itu, Aktivis Lebak, Sapnudi, turut mengapresiasi langkah cepat Dishub Kabupaten Lebak dan Satlantas Polres Lebak dalam meningkatkan aspek keselamatan di Tanjakan Bang Arum.
“Ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Pemasangan rambu peringatan menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat. Semoga dengan adanya rambu ini, kesadaran pengendara semakin meningkat dan angka kecelakaan di Tanjakan Bang Arum dapat ditekan,” kata Sapnudi.
Meski demikian, ia berharap upaya peningkatan keselamatan tidak berhenti pada pemasangan rambu saja. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap kondisi jalan, pengawasan kendaraan angkutan, serta edukasi berkelanjutan kepada para pengemudi agar tercipta budaya berlalu lintas yang aman.
Dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan kawasan Tanjakan Bang Arum tidak lagi menjadi titik rawan kecelakaan, melainkan menjadi contoh penerapan keselamatan lalu lintas yang baik di Kabupaten Lebak.




















