Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BantenBeritaDaerah

PT APLUS PACIFIC Tegaskan Respons Cepat Tangani Kecelakaan Kerja dan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban

0
×

PT APLUS PACIFIC Tegaskan Respons Cepat Tangani Kecelakaan Kerja dan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini

LEBAK — Manajemen PT APLUS PACIFIC memberikan klarifikasi sekaligus menunjukkan komitmennya dalam menangani peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi pada tanggal 9 sekitar pukul 16.00 WIB.

Klarifikasi tersebut disampaikan Jimi Siregar, S.H., M.H., selaku pengacara tetap PT APLUS PACIFIC, saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Jimi, pihak perusahaan bergerak cepat setelah mengetahui adanya kecelakaan yang menimpa salah seorang pekerja. PT APLUS PACIFIC disebut langsung melakukan koordinasi dan pelaporan kepada pihak kepolisian.

“Sekitar jam 4 sore kejadian, pihak kami langsung melaporkan ke Polsek dan Polres Rangkasbitung. Tidak lama kemudian pihak kepolisian datang ke lokasi,” ujar Jimi.

Setelah itu, korban segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jimi menjelaskan, berdasarkan keterangan dan evaluasi internal perusahaan, kejadian tersebut berkaitan dengan kelalaian pekerja. Ia menegaskan bahwa PT APLUS PACIFIC sebelumnya telah menyediakan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Dari pihak kami, ini murni karena kelalaian karyawan. SOP semuanya sudah disediakan,” jelasnya.

Selain memastikan proses penanganan dilakukan dengan cepat, PT APLUS PACIFIC juga menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga korban dengan memberikan santunan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Santunan tersebut, menurut Jimi, diberikan untuk membantu kebutuhan keluarga korban, antara lain biaya pemakaman, biaya tahlilan, serta biaya pengajian mingguan rutin.

“Pihak APLUS bertanggung jawab memberikan santunan kematian, untuk biaya pemakaman, biaya tahlilan dan biaya pengajian mingguan rutin,” ungkapnya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa PT APLUS PACIFIC tidak hanya fokus pada aktivitas operasional perusahaan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga pekerja yang mengalami musibah.

Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa sejak awal kejadian, mereka tidak melakukan upaya untuk menutup-nutupi peristiwa tersebut. Pelaporan kepada pihak kepolisian dilakukan segera setelah kejadian dan perusahaan turut memberikan ruang bagi proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, manajemen PT APLUS PACIFIC berharap persoalan kecelakaan kerja dapat dilihat secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperhatikan penerapan SOP dan keselamatan kerja sebagai bagian penting dalam menjalankan aktivitas perusahaan.