Serang | baralaknusantara.com – Pengesahan RAPBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,29 triliun menuai kritik dari berbagai pihak. Struktur anggaran dinilai belum berpihak kepada masyarakat, terutama di tengah tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Serang.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Maret 2026, dari total 1,74 juta penduduk Kabupaten Serang, sebanyak 847.092 jiwa tercatat masuk kategori masyarakat miskin. Kondisi tersebut dinilai kontras dengan dominasi belanja pegawai dalam RAPBD 2026 yang mencapai sekitar 79,3 persen dari total anggaran.
BACA: Abah Elang Mangkubumi Tegas: Tanah dan Laut Serang Bukan untuk Dijual!
Sorotan juga muncul terhadap penggunaan anggaran kegiatan rapat dan sewa hotel di tengah keterbatasan fiskal daerah. Sementara itu, kebutuhan dasar masyarakat seperti perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) masih cukup tinggi dengan ribuan unit belum tertangani.
Tokoh masyarakat Kabupaten Serang, Abah Elang Mangkubumi, menilai pemerintah daerah perlu lebih fokus pada penanganan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
“Kabupaten Serang sedang menghadapi persoalan serius terkait kemiskinan dan pengangguran. Anggaran daerah seharusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
BACA: Nobar Film “Pesta Babi” di Serang Jadi Ruang Diskusi Isu Papua dan Lingkungan
Kritik serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch, Agus Suryaman. Ia menilai porsi belanja birokrasi masih terlalu besar dibandingkan belanja pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, minimnya alokasi belanja modal yang hanya sekitar Rp70,99 miliar berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.
Editor: Yudistira




















