Oleh: Abah Elang Mangkubumi
Setiap tanggal 17 Agustus, kita kembali mengibarkan Merah Putih dan mengenang perjuangan para pendiri bangsa. Namun, bagi saya, peringatan kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni, upacara, dan perayaan. Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk bertanya kepada diri kita sendiri: sudah sejauh mana kemerdekaan membawa rakyat Indonesia menuju keadilan sosial dan kesejahteraan?
Kemerdekaan Indonesia bukanlah titik akhir perjuangan. Kemerdekaan adalah pintu masuk untuk membangun sebuah bangsa yang berdaulat, bermartabat, adil, dan sejahtera.
BACA: Tokoh Banten Abah Elang Mangkubumi: Lebak Terus Bergerak Maju di Tengah Keterbatasan Anggaran
Para pendiri bangsa—Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, W.R. Supratman dan para pejuang lainnya—tidak berjuang hanya agar bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan secara fisik. Di balik perjuangan tersebut terdapat cita-cita yang jauh lebih besar, yakni membangun kehidupan bangsa yang berkeadilan dan mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Karena itu, memasuki usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 2026, kita perlu melihat perjalanan bangsa dengan kepala dingin dan hati terbuka.
Kemerdekaan Membutuhkan Proses Panjang
Membangun sebuah negara bukan pekerjaan satu atau dua generasi. Demokrasi, keadilan, kedaulatan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan membutuhkan proses yang panjang.
Indonesia baru memasuki usia 81 tahun. Kita tidak boleh membandingkan perjalanan bangsa kita secara sederhana dengan negara-negara yang telah mengalami proses sejarah yang jauh lebih panjang. Bahkan negara seperti Amerika Serikat membutuhkan waktu lebih dari satu abad untuk mengalami berbagai proses hingga institusi demokrasinya semakin matang.
Artinya, perjalanan bangsa Indonesia masih panjang.
BACA: Dari Rusia, Abah Elang Mangkubumi Apresiasi Terpilihnya H. Fahmi Hakim sebagai Sekjen ADPSI
Yang terpenting bukan sekadar seberapa tua usia republik ini, tetapi seberapa serius kita belajar dari perjalanan sejarah dan memperbaiki kekurangan yang ada.
Jangan Sampai Kita Kehilangan Rasa Memiliki terhadap Bangsa
Salah satu persoalan yang harus kita renungkan adalah munculnya ketidakpercayaan di tengah masyarakat, baik terhadap pemerintah maupun antarkelompok masyarakat.
Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah sesuatu yang wajar. Namun, ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan, saling mencurigai, bahkan menghilangkan rasa memiliki terhadap bangsa sendiri, kita harus berhati-hati.
Saya teringat pada pemikiran Ibnu Khaldun mengenai ‘asabiyyah, yaitu ikatan solidaritas dan rasa kebersamaan yang menjadi salah satu kekuatan penting dalam membangun suatu masyarakat dan negara.
Dalam konteks Indonesia, saya memaknainya sebagai rasa memiliki terhadap bangsa dan tanah air.
BACA: Abah Elang Mangkubumi Tegas: Tanah dan Laut Serang Bukan untuk Dijual!
Sebelum kita berbicara terlalu jauh mengenai program pembangunan, investasi, ekonomi hijau, teknologi, maupun berbagai agenda besar lainnya, kita harus terlebih dahulu memastikan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki rasa cinta dan tanggung jawab terhadap tanah airnya.
Sebab pembangunan tanpa rasa memiliki dapat kehilangan ruhnya.
Generasi Muda Harus Dipersiapkan, Bukan Sekadar Didorong ke Depan
Saya melihat dalam satu dekade terakhir generasi muda semakin banyak diberi ruang untuk tampil dan mengambil peran. Ini merupakan perkembangan yang baik.
Namun, memberikan ruang saja tidak cukup.
Generasi muda harus dipersiapkan dengan pengetahuan, keterampilan, karakter, dan pengalaman yang memadai. Jangan sampai mereka berada dalam posisi yang saya sebut sebagai “kaum tengah” atau burger class: memiliki aspirasi yang tinggi, tetapi belum cukup mendapatkan pembekalan kapasitas teknis untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Di sisi lain, kita juga menghadapi persoalan ketika sebagian anak muda kurang tertarik mempelajari ilmu-ilmu dasar yang justru sangat penting bagi kemandirian bangsa.
Pertanian, pangan, energi, kewirausahaan, teknologi, dan kemampuan membangun ekonomi secara mandiri harus kembali menjadi bagian penting dari pendidikan dan pembekalan generasi muda.
BACA: Lebak Hegar” Jadi Solusi Nyata, Bukan Sekadar Slogan — Abah Elang & Aktivis Baralak Bahas Jalan Baru Kelola Sampah
Kita tidak boleh membangun generasi yang hanya pandai menjadi konsumen. Kita harus membangun generasi yang mampu menjadi pencipta, penggerak, dan pemilik masa depan bangsa.
Dari Seremoni Menuju Kontribusi Nyata
Peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas masyarakat.
Pemuda perlu mendapatkan pelatihan yang berkelanjutan. Seminar dan diskusi tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus diarahkan pada penguasaan ekosistem ekonomi, green economy, teknologi, pertanian modern, kewirausahaan, serta berbagai sektor yang dapat menciptakan kemandirian.
Organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran yang sangat penting.
Ormas jangan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial. Organisasi kemasyarakatan harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai elemen lainnya.
Kolaborasi harus menjadi budaya baru dalam membangun bangsa.
Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya. Dunia usaha memiliki kemampuan ekonomi. Perguruan tinggi memiliki pengetahuan. Organisasi masyarakat memiliki jaringan sosial. Sementara generasi muda memiliki energi dan kreativitas.
Jika semuanya bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal.
Tetapi jika seluruh kekuatan tersebut dipertemukan dalam semangat kebangsaan, maka kemerdekaan akan memiliki makna yang jauh lebih besar.
Mengisi Kemerdekaan dengan Cinta Tanah Air
Pada akhirnya, mengisi kemerdekaan bukan hanya tentang membangun jalan, gedung, industri, atau infrastruktur. Semua itu penting, tetapi pembangunan fisik harus berjalan bersama pembangunan manusia dan karakter bangsa.
BACA: Nobar Film “Pesta Babi” di Serang Jadi Ruang Diskusi Isu Papua dan Lingkungan
Kita membutuhkan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sesama, generasi muda yang memiliki kapasitas, pemerintah yang terus memperbaiki diri, serta organisasi masyarakat yang mampu memberikan kontribusi nyata.
Dan di atas semuanya, kita membutuhkan rasa cinta tanah air yang tulus.
Cinta tanah air bukan sekadar menyanyikan lagu kebangsaan atau mengibarkan bendera setiap bulan Agustus. Cinta tanah air adalah kesediaan untuk menjaga persatuan, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, membangun ekonomi bangsa, menjaga lingkungan, mendidik generasi berikutnya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kemerdekaan bukan hadiah yang membuat perjuangan selesai. Kemerdekaan adalah amanah yang membuat tanggung jawab kita semakin besar.
Pada usia 81 tahun Republik Indonesia, mari kita tidak hanya bertanya apa yang telah diberikan negara kepada kita.
Mari kita bertanya lebih dalam:
Apa yang sudah kita berikan kepada bangsa dan tanah air?
Karena bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang pernah merdeka, tetapi bangsa yang mampu menggunakan kemerdekaannya untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, kedaulatan, dan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan. Merdeka adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, adil, dan sejahtera.




















