Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaOPINI

Ketika Bundaran Ditutup Untuk Yang Jujur dan Dibuka Untuk Yang Dipesan

5
×

Ketika Bundaran Ditutup Untuk Yang Jujur dan Dibuka Untuk Yang Dipesan

Sebarkan artikel ini
Oleh: KH. Abah Elang Mangkubumi

Sumpah Pemuda, Suara Rakyat, dan Ujian Moral Kekuasaan

Bismillahirrahmanirrahim.

Wahai para pemegang amanah kekuasaan, izinkan saya bertanya dengan hati yang berat dan pikiran yang jernih: sesungguhnya, untuk siapa ruang demokrasi ini dibangun? Untuk rakyat yang ingin menyampaikan kebenaran, atau untuk mereka yang mampu menghadirkan keramaian sesuai pesanan?

Bundaran Hotel Indonesia bukan sekadar titik pertemuan jalan. Ia adalah simbol ruang publik, tempat rakyat seharusnya dapat menyampaikan aspirasi, menyuarakan keresahan, dan mengingatkan kekuasaan agar tidak kehilangan arah.

BACA:  Abah Elang Mangkubumi Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MA soal Suket Gibran: DPR Jangan Biarkan Bangsa Diajari Berbohong!

Namun, apa yang terjadi pada 12 Juni 2026 dan kembali terulang pada 28 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan, menghadirkan pertanyaan serius tentang keadilan dalam penggunaan ruang demokrasi.

Mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang hendak menyampaikan aspirasi justru tertahan dan dialihkan dari Bundaran HI. Sementara itu, pada peristiwa 28 Oktober 2026, sejumlah mahasiswa dikabarkan diamankan ketika hendak menuju kawasan tersebut.

Koalisi masyarakat sipil, Amnesty International, dan YLBHI turut menyampaikan keprihatinan terhadap pelibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi sipil.

Sebagai seorang ulama dan bagian dari masyarakat yang mencintai negeri ini, saya ingin mengingatkan: mahasiswa bukan musuh negara. Mereka adalah anak-anak bangsa yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya.

Jangan sampai mereka yang menyampaikan kritik diperlakukan seolah-olah sedang mengancam kedaulatan negara.

Sebab, negara yang kuat bukanlah negara yang mampu membungkam suara rakyat, melainkan negara yang memiliki keberanian untuk mendengarkan kritik, sekalipun kritik itu terasa pahit.

Ketika Mahasiswa Dihadang, Panggung Justru Dibuka

Yang lebih mengusik nurani adalah ketika pada 29 Oktober 2026, sehari setelah mahasiswa menghadapi pembatasan di kawasan Bundaran HI, berlangsung Deklarasi Sumpah Pemuda dengan panggung, sorotan kamera, dan peserta berjaket almamater.

Dalam pemberitaan mengenai kegiatan tersebut, muncul pula pengakuan seseorang yang menyatakan dirinya bukan mahasiswa dan mengaku dibayar untuk hadir.

Jika pengakuan itu benar, maka publik patut mempertanyakan bagaimana kegiatan tersebut diselenggarakan, siapa yang menginisiasi, serta bagaimana keaslian dan keterlibatan peserta diverifikasi.

Di sinilah letak ironi yang menyayat hati.

Mahasiswa yang datang membawa keresahan justru menghadapi penghalang, sementara sebuah kegiatan seremonial dapat berlangsung di ruang yang sama.

Jangan sampai demokrasi hanya memberikan tempat bagi suara yang dikehendaki, tetapi menutup pintu bagi suara yang mengoreksi.

Sumpah Pemuda bukan panggung untuk membangun citra. Ia adalah ikrar pengorbanan, persatuan, dan keberanian generasi muda dalam memperjuangkan masa depan bangsa.

Raffi Ahmad dan Tanggung Jawab Moral Sebuah Kehadiran

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Saudara Raffi Ahmad, figur publik yang kini mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden.

BACA: Kiai Elang Mangkubumi Pimpin Doa Kebangsaan di Millennium Public Pulse 28, Serukan Persatuan Bangsa

Beliau telah menyampaikan bahwa kehadirannya semata-mata karena undangan. Saya menghormati penjelasan tersebut dan tidak bermaksud menuduh beliau menerima sesuatu ataupun terlibat dalam persoalan yang sedang dipertanyakan publik.

Namun, sebagai tokoh publik yang memiliki pengaruh luas, setiap kehadiran tentu membawa pesan dan konsekuensi moral.

Ketika seseorang yang memiliki nama besar berdiri di sebuah panggung yang legitimasi dan proses penyelenggaraannya sedang dipertanyakan, masyarakat tentu berhak menyampaikan pertanyaan.

Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan.

Di manakah keberpihakan moral kita ketika mahasiswa yang menyampaikan keresahan justru menghadapi pembatasan?

Saya berharap Saudara Raffi Ahmad dan seluruh tokoh publik dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.

Sebab, kehormatan seorang tokoh bukan hanya terletak pada seberapa sering ia tampil di hadapan kamera, tetapi juga pada keberaniannya berdiri bersama nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan suara rakyat.

Jangan Ulangi Luka Demokrasi

Kita tidak boleh melupakan berbagai peristiwa ketika demonstrasi berujung pada benturan, kekerasan, dan luka bagi masyarakat.

Tragedi Agustus 2025 masih menyisakan duka. Begitu pula demonstrasi pada Maret 2025 yang diwarnai penggunaan water cannon dan gas air mata terhadap massa yang menolak revisi UU TNI.

Peristiwa-peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kekuasaan.

Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang, sementara rakyat diminta untuk selalu memahami keadaan.

Wahai para pemegang amanah, prajurit TNI memiliki tugas menjaga kedaulatan dan pertahanan negara. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai bukanlah ancaman militer.

Pengamanan demonstrasi sipil harus mengedepankan fungsi kepolisian, profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Jangan sampai negara terlihat begitu kuat menghadapi mahasiswa, tetapi begitu lemah dalam menghadapi persoalan yang sesungguhnya dikeluhkan rakyat.

Maaf Harus Diikuti Kejujuran

Saya menghargai permintaan maaf yang telah disampaikan Polda Metro Jaya.

Namun, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, permintaan maaf harus diikuti dengan keterbukaan, evaluasi, dan langkah perbaikan yang nyata.

Maaf tanpa kejujuran hanya akan menjadi kalimat yang mudah dilupakan.

Karena itu, saya menyampaikan beberapa tuntutan moral kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab:

Pertama, buka kepada publik siapa penyelenggara kegiatan, siapa yang mengundang, bagaimana pembiayaan dilakukan, serta bagaimana proses verifikasi peserta dan tamu undangan.

Kedua, lakukan evaluasi secara transparan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pembatasan akses mahasiswa dan pengamanan kegiatan tersebut.

Ketiga, hentikan pelibatan TNI dalam penanganan demonstrasi sipil yang bukan merupakan tugas pertahanan, serta pastikan pengamanan aksi dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.

Keempat, berikan ruang yang adil bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tanpa diskriminasi dan tanpa perlakuan berbeda berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

Kelima, jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dan praktik demokrasi.

Dengarkan Rakyat Sebelum Kepercayaan Hilang

Wahai para pemimpin, ingatlah bahwa rakyat yang tidak didengar bukan berarti rakyat tidak memiliki suara.

Sungai yang dibendung akan mencari jalan. Dan ketika bendungan itu terlalu lama menahan arus, jangan salahkan air ketika akhirnya meluap.

Kekuasaan yang bijaksana adalah kekuasaan yang mampu mendengar sebelum rakyat berteriak lebih keras.

Kritik mahasiswa bukanlah ancaman bagi negara. Justru kritik yang jujur adalah pengingat agar negara tidak berjalan terlalu jauh dari cita-cita kemerdekaan.

Jangan jadikan ruang publik sebagai tempat yang hanya terbuka bagi mereka yang diundang, sementara mereka yang datang membawa keresahan justru dihadang.

Sumpah Pemuda tidak pernah dimaksudkan untuk sekadar dipentaskan. Ia diwariskan untuk dihidupi, diperjuangkan, dan dijaga bersama.

Sebagai seorang ulama, saya mengajak seluruh pemegang amanah untuk kembali merenungkan nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Kekuasaan adalah titipan. Jabatan adalah amanah. Dan suara rakyat adalah sesuatu yang tidak boleh dipandang sebagai gangguan.

Mari kita jaga republik ini dengan akal sehat, hati nurani, dan keberanian untuk mengakui kesalahan.

Sebab, ketika rakyat kehilangan kepercayaan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah institusi, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.

Kembalilah kepada rakyat. Dengarkan suara mahasiswa. Jangan biarkan Sumpah Pemuda kehilangan maknanya di negeri yang dahulu diperjuangkan oleh keberanian anak-anak muda.

Wallahu a’lam bishawab.

KH. Abah Elang Mangkubumi
Ulama dan Tokoh Masyarakat


 

Moch. Nabil Jayabaya - Ketua BPC Gapensi Kabupaten Lebak