BARALAKNUSANTARA.COM | Investigasi
Pemandangan kabel-kabel yang menjuntai dan semrawut di sepanjang ruas jalan utama Kota Rangkasbitung bukan lagi sekadar persoalan estetika kota. Di balik kusutnya jaringan kabel yang menempel di tiang-tiang listrik, tersimpan potensi ancaman keselamatan yang sewaktu-waktu dapat memakan korban.
Peristiwa yang terjadi di ruas Jalan Rangkasbitung-Cipanas, tepatnya di sekitar kawasan Makam Lima, menjadi bukti nyata bahwa persoalan tersebut tidak boleh lagi dianggap sepele.
Seorang pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut mengaku nyaris mengalami kecelakaan saat sebuah kabel yang menjuntai tiba-tiba putus dan jatuh tepat di depan kendaraannya.
“Saya kaget sekali. Hampir saja kendaraan yang saya kemudikan tidak bisa saya kendalikan. Kalau saat itu saya panik atau kendaraan lain berada di belakang, mungkin sudah terjadi kecelakaan,” ujarnya dengan nada kesal.
BACA: Pemutusan Listrik Diduga Sepihak, Aktivis Soroti Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer: “Jangan Jadikan Warga Korban Abuse of Power”
Kesaksian itu bukan tanpa dasar. Tim Baralak Nusantara yang melakukan penelusuran di lokasi menemukan kabel sepanjang puluhan meter tergeletak di tengah badan jalan. Kondisi tersebut memaksa sejumlah pengendara mengurangi kecepatan secara mendadak dan bermanuver untuk menghindari kabel yang melintang.
Yang menjadi pertanyaan, siapakah pemilik kabel tersebut?
Di lokasi, kabel tampak terhubung dengan tiang listrik milik PLN. Namun hingga berita ini ditulis, belum dapat dipastikan apakah kabel yang putus tersebut merupakan jaringan milik PLN atau kabel milik salah satu penyedia layanan internet (ISP) yang memanfaatkan tiang listrik sebagai jalur distribusi jaringan.
Kota yang Dikepung Kabel
Fenomena kabel semrawut sebenarnya bukan hanya terjadi di titik tersebut. Hampir di sepanjang ruas Jalan Siliwangi, Jalan Rangkasbitung-Cipanas, hingga sejumlah jalan protokol lainnya, kabel-kabel komunikasi tampak bertumpuk tanpa penataan yang jelas.
BACA: Menjamurnya Provider Internet Diduga Ilegal di Kabupaten Lebak, Siapa Bertanggung Jawab ?
Dalam beberapa titik, kabel lama yang diduga sudah tidak digunakan masih menggantung di antara tiang-tiang listrik. Sebagian lainnya terlihat menjuntai rendah mendekati kendaraan besar yang melintas.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan terhadap pemasangan dan pemeliharaan jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Lebak.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku heran mengapa jumlah kabel terus bertambah setiap tahun, namun tidak pernah terlihat adanya upaya penertiban secara menyeluruh.
“Kalau ada provider baru masuk, kabel bertambah lagi. Yang lama tidak dicabut. Akhirnya menumpuk seperti sekarang,” kata seorang warga sekitar.
Bisnis Tumbuh, Pengawasan Hilang
Ledakan bisnis internet rumahan dalam beberapa tahun terakhir membuat banyak penyedia jasa internet berlomba memperluas jaringan hingga ke pelosok wilayah. Namun di lapangan, ekspansi tersebut kerap meninggalkan persoalan baru.
BACA: PLN Rangkasbitung Diduga Lakukan Pemutusan Sepihak, Baralak Nusantara Desak Evaluasi Pelayanan
Banyak kabel dipasang secara bertumpuk pada tiang listrik tanpa penataan yang memadai. Dalam kondisi tertentu, kabel yang sudah tidak aktif pun tetap dibiarkan menggantung sehingga menambah beban pada konstruksi tiang dan memperburuk pemandangan kota.
Praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan terhadap penggunaan aset publik, khususnya tiang listrik yang menjadi tempat bergantungnya jaringan berbagai perusahaan internet.
Apakah seluruh kabel yang terpasang telah memiliki izin? Apakah terdapat mekanisme audit dan penertiban berkala terhadap kabel yang sudah tidak digunakan? Dan yang lebih penting, siapa yang harus bertanggung jawab ketika kabel tersebut membahayakan pengguna jalan?
Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini belum mendapatkan jawaban yang terang.
Menunggu Tindakan Nyata
Peristiwa kabel putus yang melintang di Jalan Rangkasbitung-Cipanas seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah, PLN, serta para penyedia layanan internet yang beroperasi di Kabupaten Lebak.
Jika tidak segera dilakukan inventarisasi dan penertiban, bukan tidak mungkin insiden serupa akan kembali terjadi dengan konsekuensi yang lebih fatal.
Keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikorbankan hanya karena lemahnya koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan utilitas yang semakin menjamur.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak PLN maupun sejumlah penyedia layanan internet yang diduga memiliki jaringan di kawasan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait status kepemilikan kabel yang putus dan sempat mengganggu arus lalu lintas.
Sementara itu, kabel yang menjuntai di atas badan jalan menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar: semrawutnya tata kelola jaringan utilitas di Kabupaten Lebak yang hingga kini belum tersentuh penanganan serius.
BaralakNusantara.com akan terus menelusuri siapa pemilik kabel tersebut, legalitas pemasangannya, serta sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap menjamurnya jaringan internet yang memanfaatkan tiang listrik di wilayah Kabupaten Lebak.
Editor: Yudistira




















