LEBAK – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Pasir Gendok, Desa Bojongleles, Kabupaten Lebak, menuai kritik tajam dari masyarakat. Program yang digadang-gadang menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik itu justru diduga menyajikan menu yang dinilai jauh dari prinsip gizi seimbang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dapur MBG yang melayani wilayah tersebut diduga dikelola oleh seorang berinisial IS, yang disebut-sebut merupakan salah satu pejabat di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak.
BACA: Program MBG: Gizi untuk Siswa, Masalah untuk Sekolah
Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap menu yang diterima para siswa. Mereka menyebut makanan yang dibagikan hanya berupa nasi, beberapa butir bakso, tahu, dan sedikit sayuran. Menu tersebut dinilai tidak mencerminkan konsep “makan bergizi” sebagaimana tujuan utama Program MBG.
“Kalau benar hanya seperti itu menunya, lalu di mana letak unsur gizinya? Anak-anak banyak yang tidak menghabiskan makanan karena dinilai kurang menarik dan tidak sesuai harapan,” ungkap salah seorang warga. Senin (3/8/26).
Masyarakat mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap dapur MBG, terutama apabila pengelolanya benar berasal dari kalangan pejabat publik. Menurut mereka, jabatan semestinya menjadi teladan dalam memastikan program pemerintah dijalankan sesuai standar, bukan justru memunculkan dugaan pelayanan yang mengecewakan.
BACA: Ahmad, Pengelola MBG Desa Padasuka: Jembatan Kesejahteraan yang Gerakkan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Yayat Riyatna, meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Ia menilai setiap pengelola dapur MBG harus mempertanggungjawabkan kualitas makanan yang disajikan kepada para siswa.
“Program MBG menggunakan anggaran negara untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, kualitas menu tidak boleh asal jadi. Jika benar menu yang disajikan hanya nasi, bakso, tahu, dan sedikit sayur, maka hal tersebut patut dievaluasi secara serius. Aparat yang berwenang harus melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dapur, mulai dari perencanaan menu, penggunaan anggaran, hingga kesesuaiannya dengan standar yang telah ditetapkan,” tegas Yayat.
Ia menambahkan, apabila benar dapur tersebut dikelola oleh seorang pejabat di lingkungan Dinas Perkim Kabupaten Lebak, maka aspek transparansi dan akuntabilitas harus menjadi perhatian khusus agar tidak menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
BACA: Transformasi UPK ke BUMDesma di Lebak: Dugaan Skandal Aset Puluhan Miliar yang Harus Diusut Tuntas
Forum LSM Kabupaten Lebak mendesak pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di lokasi tersebut demi memastikan setiap peserta didik memperoleh makanan yang benar-benar memenuhi standar gizi sesuai tujuan program pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur yang dikaitkan dengan IS maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memastikan seluruh informasi secara berimbang.
Redaksi baralaknusantara.com




















