Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
OPINI

KBIH Sudah Tidak Relevan? Sikap Warga Serang demi Keselamatan Calon Jemaah Haji

0
×

KBIH Sudah Tidak Relevan? Sikap Warga Serang demi Keselamatan Calon Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini

Oleh: Elang Mangkubumi
Warga dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang

Saya menulis ini bukan atas nama lembaga, organisasi, ataupun jabatan apa pun yang saya emban. Saya menulis sebagai warga Kabupaten Serang yang selama bertahun-tahun menyaksikan bagaimana masyarakat di kampung-kampung menabung sedikit demi sedikit, menjual sawah, bahkan menggadaikan perhiasan demi satu cita-cita: menunaikan ibadah haji dan berdiri di depan Ka’bah.

Karena itu, saya merasa perlu menyampaikan pandangan secara terbuka. Menurut saya, keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) perlu kembali dievaluasi secara serius, terutama ketika negara kini semakin memperkuat layanan bimbingan manasik bagi calon jemaah haji.

Negara Semakin Hadir dalam Bimbingan Manasik

Kehadiran negara dalam pelayanan haji hari ini sudah jauh berkembang dibandingkan masa lalu. Kementerian Haji dan Umrah telah memperkuat program bimbingan manasik haji yang terintegrasi, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan.

Bimbingan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman teori, tetapi juga mencakup praktik manasik, simulasi serta pembekalan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Di berbagai daerah, termasuk wilayah Banten, kegiatan bimbingan manasik juga telah dilaksanakan hingga tingkat kecamatan dan melibatkan calon jemaah secara langsung.

Kondisi ini menunjukkan bahwa negara semakin hadir untuk memastikan calon jemaah memperoleh pengetahuan dan pembekalan sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Lalu pertanyaannya: apakah keberadaan KBIH masih diperlukan dengan fungsi yang sama seperti masa lalu?

Menurut saya, pertanyaan tersebut layak dikaji secara terbuka.

Dahulu, salah satu alasan utama masyarakat membutuhkan KBIH adalah keterbatasan akses terhadap bimbingan manasik resmi. Namun ketika pemerintah sudah memperluas layanan hingga tingkat kecamatan, alasan tersebut tentu perlu ditinjau kembali.

Ketika Kepercayaan Jemaah Justru Menjadi Celah

Persoalan KBIH bukan hanya mengenai ada atau tidaknya kebutuhan terhadap lembaga tersebut. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan keselamatan dan perlindungan calon jemaah.

Pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengenai adanya oknum yang terlibat dalam dugaan penipuan terhadap jemaah haji harus menjadi perhatian serius.

Salah satu persoalan yang mencuat berkaitan dengan dugaan penggelapan biaya dam hingga modus badal haji fiktif yang disebut merugikan banyak jemaah. Pemerintah juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin dan proses hukum.

Bagi saya, persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan.

Calon jemaah haji bukan sekadar konsumen sebuah layanan. Mereka adalah masyarakat yang telah menabung bertahun-tahun demi menjalankan ibadah. Karena itu, kepercayaan yang diberikan kepada siapa pun yang menjadi pembimbing harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Jangan sampai simbol, pengetahuan keagamaan, atau status sebagai pembimbing justru menjadi alat untuk memperoleh kepercayaan kemudian disalahgunakan.

Tidak Semua KBIH Harus Disalahkan

Saya memahami bahwa tidak semua KBIH dapat dipukul rata.

Banyak lembaga dan pembimbing yang bekerja dengan baik, membantu masyarakat memahami manasik, serta mendampingi calon jemaah dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu, tulisan ini bukan tuduhan bahwa seluruh KBIH bermasalah.

Namun, ketika negara telah menyediakan bimbingan resmi yang terstruktur dan dapat diakses masyarakat, maka sistem pembinaan serta pengawasan terhadap lembaga bimbingan di luar jalur resmi harus diperketat.

Setiap biaya tambahan yang dibebankan kepada jemaah juga harus jelas dasar, bentuk layanan, dan pertanggungjawabannya.

Yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan, kenyamanan, serta kepastian pelayanan bagi jemaah.

Sikap Saya sebagai Warga Kabupaten Serang

Sebagai warga Kabupaten Serang, saya mengajak calon jemaah haji untuk terlebih dahulu memanfaatkan seluruh fasilitas bimbingan resmi yang disediakan pemerintah.

Masyarakat tidak perlu merasa bahwa tanpa mengikuti lembaga tertentu mereka akan kehilangan kesempatan memperoleh pengetahuan tentang manasik haji.

Jika memang ada lembaga tambahan yang memberikan pendampingan, masyarakat harus memastikan legalitas, reputasi, biaya, serta bentuk layanan yang diberikan sebelum mengambil keputusan.

Saya juga mendorong pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Serang agar memperluas sosialisasi mengenai mekanisme bimbingan resmi hingga ke desa-desa dan pelosok kecamatan.

Informasi yang jelas merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Sementara kepada Kementerian Haji dan Umrah RI, saya berharap komitmen untuk menertibkan oknum yang merugikan jemaah benar-benar dilaksanakan secara konsisten.

Jika ada yang terbukti melanggar, proses sesuai aturan. Jika izin memang harus dicabut, cabut. Jika memenuhi unsur pidana, proses melalui jalur hukum.

Jangan sampai kepercayaan umat menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.

Keselamatan dan Kepercayaan Jemaah Harus Menjadi Prioritas

Pada akhirnya, perdebatan mengenai relevan atau tidaknya KBIH bukan semata-mata persoalan mempertahankan atau menghapus sebuah kelembagaan.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan calon jemaah mendapatkan bimbingan yang benar, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Kabupaten Serang telah menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji. Banyak di antara mereka menabung dengan penuh perjuangan.

Jangan sampai penantian panjang tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan.

Jika negara sudah hadir dengan sistem bimbingan yang semakin lengkap, maka sudah waktunya kita memperkuat jalur resmi tersebut sekaligus memperketat pengawasan terhadap seluruh pihak yang memberikan layanan kepada calon jemaah haji.

Bagi saya, keselamatan dan kepercayaan jemaah harus jauh lebih utama daripada mempertahankan sebuah sistem hanya karena sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Elang Mangkubumi
Warga dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang

Ucapan Selamat dan Sukses atas Dikukuhkannya Abah KH. Elang Mangkubumi sebagai Dewan Pakar PB IPSI Periode 2026-2030