Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaDaerahHeadlineLebak

Ratusan Massa GAIB 212 Lebak dan Pandeglang Geruduk DPRD Lebak, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Temuan BPK RI

8
×

Ratusan Massa GAIB 212 Lebak dan Pandeglang Geruduk DPRD Lebak, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Temuan BPK RI

Sebarkan artikel ini

LEBAK | BarlakNusantara.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Kabupaten Lebak dan DPD Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (5/8/2026). Massa datang membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian dengan tuntutan utama agar DPRD Kabupaten Lebak membuka secara transparan penggunaan anggaran yang dinilai menjadi perhatian publik.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang disebut bernilai lebih dari Rp900 juta. Menurut mereka, temuan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

BACA: GAIB-212 Siap Geruduk PLN UP3 Banten Selatan, Soroti Dugaan Pungli dan Carut-Marut Pemanfaatan Aset Negara

Sepanjang aksi, para demonstran meneriakkan tuntutan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sekretaris DPC GAIB 212 Kabupaten Lebak, Marpausi, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari sensasi politik, melainkan menyampaikan suara masyarakat yang menginginkan pemerintahan dan lembaga legislatif yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami datang ke DPRD Kabupaten Lebak membawa suara rakyat. Anggota DPRD dipilih oleh rakyat, digaji dari uang rakyat, sehingga mereka harus bekerja atas nama rakyat, bukan atas nama kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” tegas Marpausi di hadapan ratusan peserta aksi.

Marpausi juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD yang semestinya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses itu bukan sekadar agenda seremonial. Reses adalah kewajiban anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Namun yang kami lihat, banyak aspirasi masyarakat yang seolah tidak pernah ditindaklanjuti. Pertanyaannya, apakah anggaran reses benar-benar digunakan sebagaimana mestinya?” ujarnya.

BACA: Umar Vijay: Kader GAIB-212 Bebas Berkoordinasi dengan OPD, Asal Sesuai AD/ART

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik dikelola karena setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, buka kepada publik. Transparansi adalah cara terbaik menjawab pertanyaan masyarakat. Jangan biarkan muncul dugaan-dugaan yang merusak kepercayaan publik,” katanya.

Di tengah jalannya aksi, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, didampingi Ketua Fraksi PKS, Erick Heriana, keluar menemui para demonstran. Pimpinan DPRD kemudian mempersilakan perwakilan massa untuk melakukan audiensi di dalam gedung DPRD.

Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh massa aksi.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa mereka memilih tidak mengikuti audiensi karena menginginkan aspirasi yang disampaikan terlebih dahulu mendapat perhatian secara nyata, bukan sekadar menjadi agenda pertemuan formal.

GAIB 212 menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak memperoleh respons yang dianggap memadai.

BACA: Dapur SPPG/MBG yang Diduga Dikelola Kepala Dinas Perkim Lebak Disorot, BARALAK Nusantara Siapkan Surat Resmi Minta Evaluasi Total

“Hari ini kami datang dengan itikad baik menyampaikan aspirasi. Jika suara rakyat tetap tidak didengar dan tidak ada langkah konkret dari DPRD, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk keseriusan kami mengawal kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak,” tegas Marpausi.

Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari DPRD Kabupaten Lebak terkait substansi tuntutan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran maupun temuan BPK RI yang disoroti dalam aksi tersebut.

(Redaksi)